beritasurabayaonline.net
Sospol

Dukung Kenaikan Honor RT,RW dan LPMK, Fraksi Golkar : Minimal 3 Juta/Bulan

Surabaya – Fraksi Partai Golkar memastikan mendukung kebijakan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Eri Cahyadi – Armuji soal kenaikan honor operasional RT, RW dan LPMK.

“Yang pasti kami (Fraksi Golkar) sangat mendukung kebijakan itu,” ujar Arif Fathoni Ketua Fraksi Golkar. Kamis (08/04/20212) saat ditemui wartawan.

Menurut dia, karena bagaimanapun juga pemerintah kota dinilai berhutang budi kepada RT. RW dan LPMK se kota surabaya.apalagi perjuangan melawan covid-19 dengan membentuk kampung tangguh.

“Karena ujung tombak keberhasilan penanganannya (Covid-19) itu terletak kepada RT dan RW,” kata Arif Fathoni sapaan akrab Thoni ini.

Untuk itu, pihaknya menyatakan sangat mendukung, namun yang menjadi pertanyaan kapan akan direalisasikan karena mengingat pembahasan APBD Perubahan belum dilakukan.

“Saya berharap Pemerintah Kota mempercepat segera mengajukan KUA PPAS sehingga kita bisa segera membahas itu secara bersama sama,” terangnya.

Secara prinsip, Thoni yang juga anggota Komisi A ini, kembali mendukung penuh bahkan bila perlu kemudian keuangan pemerintah kota sudah stabil setelah pandemi covid-19 segara berlalu pendapatan daerah melebih target.

“Kami mendukung honorarium RT, RW dan LPMK Se-Kota Surabaya itu dinaikan,” ungkapnya.

Ditanya ideal kenaikan nomimal honor operasional RT, RW dan LPMK ini, Thoni menilai masih kurang, seharusnya menurut dia seharusnya sekitar 3 juta per bulan,

“Bayangan saya itu minimal sekitar 3 juta / bulan,” katanya.

Meskipun semua mengetahui, lanjut Thoni juga Ketua Golkar Surabaya ini, bahwa menjadi ketua RT maupun RW adalah medan pengabdian di masyarakat, namun yang lebih penting, menurut dia, adalah bagaimana pemerintah kota mengapreasiasi pengabdian masyarakat.

“Kami berharap pandemi covid-19 segera berlalu sehingga pendapatan asli daerah bisa terealisasi sesuai target dan kami berharap pula Pemerintah Kota justru malah menaikan lebih dari itu,” pungkas Thoni. (irw).

Baca juga