Surabaya – Perkara kasus korupsi dana Jasmas tahun 2016 kini sedang dalam proses pemeriksaan Kajari Tanjung Perak Surabaya lantaran terindikasi adanya penyalahgunaan.
“Sejak itu mulai bergulir di kejaksaan ada pemeriksaan, bahwa ada indikasi penyalahgunaan,” ujar Whisnu Sakti Buana Wakil Wali Kota Surabaya, Rabu (17/07/2019) sore.
Sejak tahun lalu, ia mengatakan, sudah menghentikan prosesi dana jasmas, bahkan sampai tahun ini anggaran murni APBD 2019 sudah tidak dimasukan, yang berarti menunggu arahan dari kejaksaan nantinya seperti apa kalau kita mau mencairkan lagi.
“Paling tidak kita butuh pendampingan dari pihak kejaksaan agar tidak ada lagi penyalahgunaan karena itu memang murni untuk kepentingan rakyat surabaya,” katanya.
Perkara kasus dana jasmas yang melibatkan sejumlah anggota dewan periode 2014 – 2019 ini, bisa berdampak pada anggota dewan yang baru periode 2019 – 2024 yang dikatakan belum tentu mendapatkan anggaran dana jasmas.
“Ya pasti belum tentu dapat, karena nanti kita akan komunikasikan lagi dengan kejaksaan, kalaupun memang diperbolehkan, kita mohon pendampingan untuk proses itu biar tidak salah,” tegasnya.
Anggaran dana jasmas ini, menurut Ia, sangat bagus bisa langsung diberikan kepada warga surabaya untuk kegiatan sosial, tetapi kalau ada penyalahgunaan seperti itu, tentunya akan kita hentikan dulu.
“Pastinya kita minta pendampingan dari kejaksaan untuk proses itu, agar kita sebagai pemerintah kota (Pemkot) Surabaya tidak salah,” pungkasnya. (irw)