
Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas melanjutkan tahap II normalisasi Sungai Kalianak sebagai upaya mengembalikan fungsi sungai serta memperlancar aliran air guna meminimalkan potensi banjir di kawasan sekitar, Kamis (23/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPRKPP) melakukan pembongkaran bangunan milik warga di Kecamatan Asemrowo dan Krembangan.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, mengatakan pembongkaran dilakukan setelah melalui sejumlah tahapan yang telah disiapkan oleh Pemkot Surabaya.
“Pembongkaran kami lakukan di dua lokasi, yakni Jalan Genting Kalianak, Kecamatan Asemrowo, dan Jalan Bunga Rampai, Kecamatan Krembangan. Hari ini memasuki hari kedua, setelah dimulai sejak Selasa lalu,” kata Zaini.
Ia menjelaskan, sebelum pelaksanaan pembongkaran, pihaknya telah menjalankan tahapan sesuai prosedur, mulai dari sosialisasi kepada warga, penandaan bangunan, hingga penyampaian surat pemberitahuan tahap satu hingga tiga.
“Seluruh tahapan telah kami lalui, sehingga saat ini masuk pada tahap pembongkaran bangunan,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan turut membantu warga selama proses pembongkaran, seperti memindahkan barang yang masih dapat digunakan, menurunkan atap, hingga membongkar bagian bangunan secara bertahap.

“Kami membantu menurunkan atap dan memotong struktur bangunan agar proses pembongkaran berjalan aman tanpa merusak bagian lain. Upaya ini kami lakukan agar prosesnya lebih lancar,” ujar dia.
Selain itu, petugas juga membantu warga yang terdampak untuk memindahkan barang ke lokasi tujuan sesuai kebutuhan.
“Ada warga yang meminta bantuan pemindahan barang hingga ke Lamongan, dan kami fasilitasi,” imbuhnya.
Zaini menegaskan, seluruh proses pembongkaran dilakukan dengan pendekatan humanis dan mengedepankan gotong royong bersama warga.
“Kami memastikan pendekatan yang dilakukan tetap humanis. Barang – barang yang masih layak pakai kami bantu angkut agar dapat dimanfaatkan kembali,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemutusan sementara aliran listrik dan air oleh petugas PLN dan PDAM.
Langkah ini dilakukan untuk mendukung kelancaran sekaligus menjaga keamanan selama proses pembongkaran berlangsung.
“Kami berkoordinasi dengan PLN dan PDAM untuk melakukan pemutusan sementara aliran listrik dan air di bangunan yang dibongkar, guna mengantisipasi potensi bahaya,” ujar Mudita.
Ia menambahkan, proses pembongkaran akan terus dilakukan hingga seluruh tahapan selesai, dengan target mencapai STA 1360 sesuai rencana pelaksanaan.
“Kami menargetkan proses ini berjalan lancar hingga STA 1360, dengan tetap mengedepankan koordinasi serta pendekatan humanis agar situasi tetap kondusif,” pungkasnya. (*)




