beritasurabayaonline.net
Hukrim

Polda Jatim Bersama Jajarannya Ungkap Sindikat Jaringan Narkoba

Surabaya – Polda Jatim bersama jajarannya Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil mengungkap sindikat jaringan peredaran narkoba di jawa timur.

Polisi berhasil mengamankan lima pelaku bersama ditemukan barang bukti 50 kg narkoba jenis sabu-sabu dan 99 butir inex di wilayah Sokobanah Kabupaten Sampang Madura.

Pengungkapan ini, berawal dari Bea Cukai yang beberapa kali berhasil menangkat pelaku sindikat peredaran narkoba masuk melalui pelabuhan laut dan udara.

“Ini berawal dari Bea Cukai beberapa kali menangkap sindikat peredaran narkoba melalui pelabuhan laut dan udara,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Lucky Hermawan, Rabu (31/07/2019) pagi.

Dari situlah, Pihaknya melakukan pengembangan menerjunkan Satgas Polda Jatim dan Polres Tanjung Perak dibantu Polri, Bea Cukai dan TNI sejak bulan febuari hingga juli dan berhasil mengungkap pelaku sindikat jaringan peredaran narkoba.

“Mulai bulan febuari hingga juli 2019 total sebanyak 50 Kg narkoba jenis sabu sabu dan 99 butir inex,” katanya. saat gelar jumpa press di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Di bulan september, Pihaknya juga pernah  mengungkap total sebanyak 87 kg dan yang terakhi di bulan april sebanyak 11 Kg yang diungkap oleh Direktorat narkoba dengan modus yang sama.

“Modusnya sama, barang bukti ini dimasukan ke dalam tong cat, cuma yang kemarin dibungkus dan diganti warna hitam,” paparnya.

Hal itu, lanjut Ia mengatakan, sekarang juga diungkap di Pelabuhan Tanjung Perak dan pernah di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta yang merupakan sindikat jaringan peredaran narkoba.

“Alhamdulillah hari ini kita berhasil mengungkap kembali sindikat narkoba di salah satu wilayah Sokobanah Madura dibantu oleh TNI gunakan helikopter menuju lokasi (TKP) dan mengamankan pelakunya,” pungkasnya.

Dalam gelar perkara, keberhasilan pengungkapan pelaku sindikat jaringan peredaran narkoba dan sekaligus pemusnahan barang haram ini disaksikan Forpimda, Mabes Polri, Kejaksaan, Bea Cukai, BNNP dan ormas pegiat anti narkoba serta tokoh agama.

Sementara itu, kelima pelaku sindikat jaringan peredaran narkoba bersama barang bukti 50 Kg narkoba jenis sabu dan 99 butir inex kini ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. (irw)

Baca juga