Presiden Jokowi Putuskan Untuk Lanjutkan PPKM Level 4 Hingga 2 Agustus 2021

oleh -11 Dilihat

Surabaya – Penyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang Perkembangan terkini pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di you tube Sekretariat Presiden. Minggu (25/07/2021) malam.

Presiden Jokowi menyampaikan, terima kasih kepada seluruh rakyat indonesia atas pengertian dan dukungan terhadap pelaksanaan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat dilakukan selama 23 hari terakhir.

“Kita tahu saat ini sudah terjadi trend perbaikan dalam pengendalian pandemi covid-19,” ujarnya.

Presiden Jokowi menjelaskan, laju penambahan kasus, BOR dan positivity  rate, mulai menunjukan trend penurunan seperti yang terjadi di beberapa provinsi di jawa.

“Namun demikian kita harus tetap berhati hati dalam mensikapi trend perbaikan ini tetap harus selalu waspada menghadapi varian delta yang sangat menular,” tuturnya.

Pertimbangan aspek kesehatan, Presiden Jokowi menegaskan, harus dihitung secara cermat dan pada saat yang sama aspek sosial ekonomi masyarakat khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari hari juga harus di perioritaskan

“Dengan mempetimbangkan aspek kesehatan, ekonomi dan dinamika sosial saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari 26 juli sampai 2 agustus 2021,” tegasnya.

“Namun kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktifitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan ekstra hati hati sebagai berikut,” imbuhnya.

Lanjut Presiden Jokowi mengatakan, pasar rakyat yang menjual sembako sehari hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan dengan ketat.

“Dan pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai dengan pukul 15.00 wib, dimana pengaturannya lebih lanjut dilakukan oleh Pemda,” terangnya.

Lebih lanjut Presiden Jokowi mengatakan, Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundre, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha usaha kecil lain yang sejenis.

“Diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 wib yang pengaturan teknis dilakukan oleh pemerintah daerah,” katanya

Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha diruang terbuka, kata Presiden Jokowi, diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 wib dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.

“Hal hal teknis lainnya akan dijelaskan oleh Menko dan Menteri terkait untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi covid-19 ini,” katanya

Pemerintah, Presiden Jokowi menegaskan, juga meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro kecil dan penjelasan secara terperinci akan dilakukan oleh Menko atau Menteri terkait

“Secara khusus saya minta kepada para menteri terkait juga segera melakukan langkah langkah maksimal untuk membagikan vitamin, suplemen kepada masyarakat, memberikan dukungan obat obatan dan konsultasi dokter terhadap isolasi mandiri serta dukungan pengobatan di rumah sakit,” tuturnya

Angka kematian, kata Presiden Jokowi, ditekan secara maksimal mungkin dan untuk daerah daerah lain yang memiliki angka kematian yang tinggi, peningkatan kapasitan rumah sakit, isolasi terpusat dan juga ketersedian oksigen perlu ditingkatkan segera

“Kita harus selalu waspada ada kemungkinan dunia akan menghadapi varian lain yang lebih menular,” katanya

Oleh karena itu, Presiden Jokowi memerintahkan, agar testing, tracing, treatment bisa ditingkatkan lebih tinggi dan respon treament yang cepat untuk menekan laju penularan dan meningkatkan angka kesembuhan

“Penerapan protokol kesehatan yang ketat serta peningkatkan testing, tracing, dan treament akan menjadi pilar utama penanganan covid-19 kedepannnya,” tuturnya.

Memakai masker dan menjaga jarak, kata Presiden Jokowi, harus terus dilakukan dan terakhir pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat, kompenen bangsa untuk bersatu padu dan bahu membahu melawan covid-19.

“Dengan usaha keras kita bersama Insya Allah kita bisa segera terbebas dari covid-19 dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat bisa kembali normal,” tutup Presiden Jokowi.   (irw)