Surabaya – Setelah menggelar aksi demo di Balai Kota Pemkot Surabaya, Puluhan Kepala Sekolah dan Guru Swasta tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah Swasta (MKKS) Surabaya mendatangi kantor DPRD Kota Surabaya.
Mereka mengadu sekaligus memprotes sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 yang diterapkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan.
“Kami datang kesini untuk menemui anggota dewan guna memprotes kebijakan PPDB tahun ini,” ujar Mohammad Kholil Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Surabaya. Selasa (02/06/2019)
Kebijakan PPDB 2019, menurut ia, dinilai melanggar sebuah kesepakatan bersama yang sudah lama antara lain, tidak boleh melebihi atau menerima rombel (Rombongan Belajar) dan sedangkan rombel hanya 32.
“Tapi kenyataannya sekarang mencapai 40 rombel, artinya tidak sesuai dengan kesekatan yang sudah lama disepakati bersama,” katanya. saat ditemui di depan kantor DPRD Kota Surabaya.
ia menjelaskan, persoalan ini jangan diberi dengan Bopda lalu selesai begitu saja, akan tetapi persoalan utamanya adalah PPDB, yang berdampak kepada guru swasta, Sehingga berimbas pada Ikhsan Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya dituntut mundur dari jabatannya.
“Kami sebenarnya menuntut berkeadilan dalam PPDB tahun ini antara sekolah negeri dan swasta, agar pengelolaan sekolah swasta biar naik,” terangnya.
ia mengaku, pihaknya sudah bertemu dengan Ikhsan Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya dalam hal kesepakatan bersama yang sudah disepakati mulai sejak awal dilibatkan dalam PPDB.
“Kita tidak pernah dilibatkan, bahkan sampai ada tambahan pun (Pagu), kita juga tidak pernah dilibatkan sama sekali, akhirnya membuat seenaknya dia sendiri,” ungkapnya
Merasa tidak dilibatkan soal PPDB, lanjut Ia mengatakan, sekolah swasta berangsur-angsur bisa mati akibat kebijakan sistim zonasi PPDB, seharusnya pemerintah berpikir, bahwa sekolah swasta dan guru swasta sangat banyak, apakah mampu Pemerintah Kota merangkul semuanya.
“Kebijakan sistem PPDB ini harus ditinjau ulang, karena berimbas ke sekolah swasta yang mendapat sedikit,” katanya.
Untuk itu, Pihaknya berharap, agar anggota dewan bisa membantu memperjuangkan aspirasi sekolah swasta dan guru swasta, jangan hanya sekolah negeri saja.
“Wong kita ini bagian mitra Pemerintah dalam mengembangkan pendidikan dan kualitas pendidikan yang lebih baik lagi,” pungkasnya.
Sementara itu, puluhan Kepala sekolah dan guru tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah Swasta (MKKS) Surabaya yang berkeinginan menemui anggota dewan, tetapi belum sempat bertemu, sehingga mereka keburu pulang. (irw).