
Surabaya – Rapat koordinasi digelar oleh Komisi B DPRD Kota Surabaya terkait polemik antara juru parkir dengan PT Pestapora Pora Abadi (Mie Gacoan) Selasa (2/9/2025) siang
Rapat kesekian kalinya ini dihadiri oleh juru parkir yang tergabung dalam Paguyuban Jukir Surabaya (PJS) dan perwakilan PT Pesta Pora Abadi (Mie Gacoan).
Raden selaku legal dari PT Pesta Pora Abadi (Mie Gacoan) mengatakan bahwa pihaknya masih eskalasi dengan pihak manajemen mie gacoan.
“Kita masih eskalasi dengan pihak manajemen (Mie Gacoan),” kata Raden usai rapat.
Menurut ia karena permasalahan ini masih menunggu dari manajemen Mie Gacoan juga
“Saya masih menunggu aba – aba dari manajemen (Mie Gacoan) seperti apa,” terang Raden
Menurut ia karena kalau untuk saat ini pihaknya hanya bisa menyampaikan sebatas manajemen dan belum bisa memberikan keputusan apapun.
“Dari rapat tadi saya menunggu eskalasi dari manajemen (Mie Gacoan) seperti apa?,” ungkap Raden.
Untuk itu, Ia berjanji menyampaikan arahan dari Komisi B kepada pihak manajemen mie gacoan untuk berdialog dengan PJS hingga batas 16 September.
“Amanah komisi B tetap akan kita disampaikan agar proses penyelesaian ini bisa berjalan lurus dan baik,” kata Raden,”
Terkait dengan pemutusan kontrak pengelolaan parkir diganti dengan vendor lain, ia mengaku belum ada kabar tersebut.
“Kalau kabar itu, kita belum ada arah ke sana,” ungkap Raden.
Menurut ia karena pihaknya berbicara hanya sebatas manajemen namun setelah rapat akan disampaikan kepada pihak manajemen.
“Selesai ini kita akan sampaikan ke manajemen (Mie Gacoan),” tutup Raden
Ditempat sama, Rahman Taufik selaku legal Paguyuban Jukir Surabaya (PJS) mengatakan, bahwa rapat kedua kalinya ini merupakan etikad baik dari komisi B.
“Komisi B memanggil kami (PJS) dan PT Pestapora Abadi (Mie Gacoan) untuk dimediasi,” kata Rahmad Taufik.
Dalam rapat, menurut ia pimpinan mie gacoan seharusnya hadir agar bisa memberikan keputusan dalam permasalahan ini.
“Kalau hanya perwakilan saja nanti informasi hasil rapat ini takutnya tidak sampai ke pimpinan (Mie Gacoan),” kata Rahmad Taufik

Untuk itu, ia berharap dalam rapat selanjutnya pimpinan mie gacoan harus hadir pada 16 september sesuai arahan komisi B.
“Kalau tidak hadir, maka perintah dari komisi B tadi PT Pesta Pora Abadi (Mie Gacoan) ini tidak boleh operasional dulu,” kata Rahmad Taufik
Ia menceritakan, bahwa permasalahan ini adanya pemutusan sepihak kontrak pengelolaan parkir yang dilakukan oleh PT Pestapora Abadi (Mie Gacoan).
“Itu menurut kami (PJS) tidak masuk akal dan belum terkonfirmasikan kepada kami (PJS),” kata Rahmad Taufik
Alasan pemutusan sepihak dari PT Pesta Pora Abadi (Mie Gacoan) ini, kata ia bahwa juru parkir dikatakan menarik lebih tidak sesuai dengan MOU.
“Dan tiba tiba langsung diputus begitu saja, bahkan tidak peringatan pertama maupun kedua,” ungkap Rahmad Taufik.
Menurut ia hal itu adalah tindakan arogansi yang dilakukan oleh PT Pesta Pora Abadi (Mie Gacoan)
“Mestinya kami ini diajak dialog dulu seperti itu,” tutur Rahmad Taufik
Sementara itu Mohammad Faridz Afif Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya mengatakan, bahwa mie gacoan ini memiliki PT Pesta Pora Abadi.
“PT (Pestapora Abadi) ini melakukan pemutusan dari pengelolaan parkir yang lama ke pengelolaan parkir yang baru,” kata Mohammad Faridz Afif.
Sehingga hal itu ia mengungkapkan paguyuban jukir Surabaya ini melakukan aksi demo menyampaikan aspirasinya ke DPRD Kota Surabaya untuk meminta dimediasi.
“Setelah itu kami (Komisi B) mediasi antara PT Pestapora Abadi dengan paguyuban jukir Surabaya ini,” terang Mohammad Faridz Afif
Namun dalam rapat kali ini, ia membeberkan bahwa pimpinan PT Pestapora Abadi (Mie Gacoan) tidak hadir hanya diwakilkan oleh stafnya
“Sehingga stafnya tidak bisa mengambil keputusan atau kebijakan di dalam,” beber Mohammad Faridz Afif akrab disapa Afif
Oleh karena itu, menurut legislator PKB ini, komisi B menunda rapat dan akan mengundang kembali PT Pesta Pora Abadi (Mie Gacoan).
“Rapat selanjutnya, pimpinan ataupun perwakilan dari manajemen PT Pesta Pora Abadi (Mie Gacoan) yang bisa memberikan keputusan harus hadir,” tutur Afif
Untuk itu, ia berharap sebelum rapat selanjutnya digelar oleh komisi B, PT Pesta Pora Abadi (Mie Gacoan) terlebih dahulu melakukan dialog dengan PJS.
“Syukur syukur PT Pesta Pora Abadi (Mie Gacoan) ini dialog dulu dengan PJS sebelum rapat selanjutnya pada 16 september,” pungkas Afif. (irw)




