Rapat Paripurna, DPRD Surabaya Tetapkan Anas Karno di Sekretaris Komisi A Sempat Disebut Alot

oleh -106 Dilihat
Foto teks: (Kiri) Anas Karno Sekretaris Komisi A, (Kanan) Ketua DPRD Kota Surabaya Syaifuddin Zuhri.

Surabaya – Rapat paripurna dengan agenda alat kelengkapan dewan (AKD) Anas Karno pasca dilantik menjadi anggota DPRD Kota Surabaya lewat mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW).

Rapat paripurna ke 2 dipimpin oleh Syaifuddin Zuhri yang baru dilantik sebagai ketua DPRD Kota Surabaya definitif lewat mekanisme PAW menggantikan almarhum Adi Sutarwijono.

Syaifuddin Zuhri Ketua DPRD Kota Surabaya mengatakan bahwa rapat paripurna ke 2 menindaklanjuti surat dari fraksi PDIP – PAN yang telah memposisikan Anas Karno di komisi A.

“Dan saya sebagai badan anggaran sekaligus pembina di fraksi (PDIP – PAN),” katanya ditemui usai rapat paripurna Ke  2.

Syaifuddin Zuhri akrab disapa Kaji Ipuk ini menjelaskan, bahwa dalam rapat paripurna agenda AKD Anas Karno sudah dilaksanakan bersama.

“Dan Alhamdulillah komisi A sudah mengutus saudara kita Anas Karno dari fraksi PDIP menjadi sekretaris komisi  A,” jelasnya.

Untuk itu, Kaji Ipuk berharap hal itu  bisa menjadi awal kebersamaan 50 anggota DPRD untuk selalu bersinergi dengan pemerintah kota Surabaya.

“Dan membangun kota Surabaya,” katanya.

Disinggung terkait pihaknya di dalam rapat paripurna tersebut, terdengar mengucapkan kalimat bahwa komisi A alot.

“Itu kan biasa pelaku politik,” kata Kaji Ipuk

Namun demikian, Ia menegaskan  bahwa meski diawali hiruk – pikuk proses AKD, tetapi komisi A menyetujui bahkan menerima.

“Bahwa Anas Karno dapat diterima dengan tulus iklas,” ujar Kaji Ipuk.

Sementara itu, sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya Anas Karno menambahkan seperti disampaikan  oleh Syaifuddin Zuhri ketua DPRD Kota Surabaya.

“Saya harus melaksanakan tugas kedewanan dan melanjutkan kerja kerja kerakyatan dengan baik,” singkatnya. (irw)