
Surabaya – BSO – Reskoba Polrestabes Surabaya bersama BNN, Satpol PP Kota Surabaya dan TNI (Gartap V/Sby) menggelar razia narkoba di beberapa tempat rumah kos diwilayah kecamatan Sawahan Surabaya berhasil mengamankan satu wanita terindikasi positfi narkoba dan satu orang wanita tanpa identitas diri (KTP)
“Kami (Anggota Reskoba Polrestabes) Surabaya, bersama BNN, Satpol PP Kota Surabaya dan TNI (Gartap V/Sby) menggelar razia narkoba,” Ujar AKBP Ronni Faisal Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya.
Operasi gabungan di tiga lokasi sasaran rumah kos di jalan Petemon Barat No 127, Petemon Barat No 220 dan Dukuh Kupang Barat Gang V Surabaya ini, Petugas gabungan berhasil mengamankan 1 wanita penghuni terindikasi positif narkoba bersama barang bukti satu bungkus plastik sisa pakai dan satu wanita tanpa miliki identitas diri (KTP)
“Hasil operasi sore ini, Petugas gabungan berhasil mengamankan 1 perempuan terindikasi positif narkoba usai menjalani tes urin bersama barang bukti satu bungkus plastik sisa pakai dan 1 wanita tanpa miliki identitas diri (KTP),” Katanya.

Razia narkoba bersama petugas gabungan di tiga titik lokasi sasaran rumah kos yang akan dilakasanakan secara rutin ditingkat karena untuk mencegah peredaran narkoba yang dinilai rawan, Maka dari itu Reskoba Polrestabes surabaya akan melaksanankan razia narkoba secara kontiyu berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Karena peredaran narkoba selama ini boleh dibilang rawan maka dari itu Kami berkoordinasi dengan pihak terkait akan melaksanan razia narkoba secara kontiyu,” Tegasnya. pada wartawan ditemui usai kegiatan razia narkoba. Senin (10/07/2017) sore hari.

Dari pantuan, Kegiatan razia narkoba di tiga titik sasaran rumah kos kosan mewah di wilayah kecamatan sawahan ini, Pada sasaran pertama di rumah kos mewah dijalan Petemon Barat No 127 Surabaya, Dsini Petugas gabungan tidak temukan satupun penguni rumah kos terdikasi positif narkoba.
Pada sasaran kedua di rumah kos mewah di jalan Petemon Barat No 220 Surabaya berlantai tiga ini, Petugas gabungan berhasil mengamankan 1 wanita terindikasi positif narkoba usai menjalani tes urin bersama barang bukti satu bungkus plastik sisa pakai di dalam kamar no 46 di lantai satu.
Selain itu, Dilokasi berbeda, Petugas gabungan juga melakukan razia di rumah kos mewah di jalan Dukuh Kupang Barat Gang V Surabaya, Disini Petugas Gabungan hanya temukan satu orang wanita bersama pasangannya di dalam kamar tanpa memiliki identitas diri (KTP) diserahkan kepada Satpol PP Surabaya untuk ditindaklanjuti. (irw)