Surabaya – Terkait Ketua DPRD Kota Surabaya yang dilaporkan oleh dua fraksi ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Surabaya merupakan hak poliitk setiap anggota dewan.
Secara pribadi Riswanto mengatakan, teman teman (Dewan) punya hak politik sendiri sendiri kalau mau mengajukan laporan, pihaknya mempersilahkan, tapi harus melhat dari urgentsinya.
“Teman teman (Dewan) inikan, arahnya mau membentuk pansus, sedangkan pansus itu banyak mekanisme yang kita lewati,” ujar Riswanto anggota dewan dari fraksi PDIP.
Kedua, Anggota komisi B ini menjelaskan, membuat pansus ini menurutnya terlalu dini yang akan memberikan pekerjaan yang berat, baik itu di teman teman dewan maupun di eksekutif juga berat
“Jadi menurut saya pembuatan pansus ini terlalu dini dan memberikan pekerjaan kita berat,” paparnya.
Kenapa dibilang berat, menurut Riswanto, karena setiap komisi saja sekarang masih ada pansus bahkan ada yang diperpanjang, artinya, kalau kita membuat pansus dalam situasi seperti (Covid-19) ini tidak menjadi efisien dan efektif.
“Karena pansus yang terdahulu saja belum selesai, terus kita diberikan lagi pansus (covid-19) ini, jadi tidak efektif dan efisien,” tuturnya.
Kalau bilang relevan, pihaknya mengaku relevan karena memang disaat situasi seperti ini bisa dikatakan situasi tidak memungkinkan lagi atau bilang semua pada bingung dalam menghadapi pandemi covid-19.
“Kalau memang proses tahapan pansus dilewati tentunya sangat panjang, jadi masih ada tahapan pengusulan dari fraksi, belum lagi disetujui rapat paripurna,” katanya.
“Pertanyaannya sekarang, dengan situasi seperti (covid-19) ini apakah kita rapat paripurna ? sedangkan rapat rapat komisi saja itu darling, dan masak rapat paripurna by daring ?,” ungkapnya.
Kalau rapat daring, menurut Riswanto, tidak akan menganbil keputusan tetapi cuma membahas konsolidasi dan sekedar untuk pengawasan boleh lewat darling, tetapi tidak mengambil keputusan.
“Sedangkan kita rapat paripurna itu mengambil keputusan kalau kita lewat daring mana bisa mengambil keputusan dengan situasi seperti (covid-19) ini, dan kalau menurut saya ini (pansus) sangat terlalu dipaksakan,” katanya.
Namun, maksud Riswanto, kalau teman teman dewan bersama sama mau membantu dalam penanganan covid-19 alangkah baiknya semua mesin alat kelengkapan di dewan bergerak.
“Artinya di dewan inikan ada alat kelengkapan yang namanya komisi A sampai D kalau ada yang merasa keberatan atau tidak kesepakat boleh memanggil eksekuitf yang khusus menanganani covid-19 seperti gugus tugas ngomong saja, di komisi kan ada perwakilan masing masih fraksi,” pungkasnya. (irw)