Surabaya – Mendengar kabar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana akan merancang pengaturan Rekreasi Hiburan Umum (RHU) atau malam dibuka kembali.
DPRD Kota Surabaya menyatakan setuju dan berpesan kepada pengusaha RHU harus tetap mentaati protokol kesehatan dengan ketat.
“Mereka harus mentaati prokes dengan ketat, kami setuju,” ujar A Hermas Thony Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya. Senin (08/03/2021)
Bahkan kalau rencana itu dilakukan oleh pemkot, kata Penasehat Fraksi Gerindra ini, jangan hanya sekedar memberikan PHP
“Maksud saya jangan di PHP,” ungkapnya. kepada wartawan.
RHU selama ini, menurut dia, termasuk kelompok masyarakat pengusaha yang hampir tidak mempunyai kesempatan untuk bernafas selama pandemi.
“Karena diatur secara tegas di perwali itu RHU tidak boleh buka,” kata A Hermas Thony.
Pelaksanaan perwali di surabaya dinilai sangat ketat dan kalau pengusaha RHU mencoba untuk membuka disela sela tersebut maka akan ketahuan.
Karena itu, kata dia, supaya ada win – win solusi terhadap persoalan yang dihadapi pengusaha RHU, maka pihaknya akan menyambut baik rencana pemkot.
“Kami menyambut baik rencana pemkot membuat regulasi untuk memberikan kesepatan kepada pengusaha RHU agar bisa bernafas,” pungkasnya. (irw)