
Surabaya – BSO – Razia RHU digelar oleh Satpol PP Surabaya bersama Anggota Tipiring Polrestabes Surabaya di tempat hiburan malam ditemukan sejumlah pelanggaran belum memiliki izin TDUP dan berhasil mengamankan barang bukti minuman beralkohol (mihol) belum mengantongi izin SIUP MB
Dari pantuan, Razia RHU rutin sabtu (05/08/2017) tengah malam, Petugas mendatangi Cafe Milinium di jalan Embong Malang Surabaya dan dilakukan pengecekan di lokasi tersebut tetapi nampak terlihat tutup tidak ada aktifitas.

Berikutnya, Petugas mendatangi Karaoke dewasa My Way di jalan Tidar Surabaya melakukan pengecekan perizinan ditemukan pelanggaran adanya sejumlah room karaoke berada di lantai 2 belum dilengkapi izin TDUP langsung dihentikan aktifitasnya dan ditempeli stiker X (Pelanggaran) ditempat pintu masuk lokasi tersebut.
Dilokasi sama, Petugas juga mendatangi Poppy Cafe & Karoke di jalan tidar surabaya disini dilakukan pengecekan izin tetapi tidak ditemukan pelanggaran karena sudah memiliki izin lengkap dan juga dilakukan pemeriksaan Yustisi (KTP) pada pengunjung.

Dari lokasi ketiga tersebut, Petugas lanjutkan mendatangi Rudy Star Karaoke Family di jalan Kedung Sari Surabaya diduga melanggar dengan ditemukan barang bukti sebanyak 117 botol minuman beralkohol (Mihol) dijual belikan bebas tanpa dilengkapi izin langsung diamankan dan ditempeli stiker (X) pelanggaran untuk dihentikan sementara aktifitasnya.
Tidak hanya sampai itu, Petugas juga mendatangi Cafe Dream Line di jalan kalianak Surabaya, Disini ditemukan pelanggaran tipiring dan mengamankan tiga orang pengunjung laki – laki tanpa membawa identitas diri (KTP)

Saat dikonfirmasi Terkait razia rhu tersebut dipimpin oleh Joko Wiyono Kasi RHU Satpol PP Surabaya mengatakan, Pihaknya belum bersedia memberikan komentar (Stament) dengan alasan dapat perintah dari atasan.
“Maaf mas saya belum bisa memberikan komentar (stament) karena ini perintah dari atasan silakan sampean ke pimpinan kami,” Katanya, Sabtu (05/08/2017) tengah malam hari, ditemui dilokasi.sampai berita ini ditayangkan (irw)