
Surabaya – BSO – Gerakan Rakyat Jatim (GRJ) mendukung Surat Keputusan Presiden dan Mendagri atas diterbikan Kep Perpu No 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan, Bentuk dukungan tersebut dengan memasang spanduk di beberapa titik di kawasan surabaya bertujuan untuk bersama sama menjaga NKRI.
“Pada hari ini, Kami (Gerakan Rakyat Jawa Timur) memasang spaduk dukungan perpu no 2 tahun 2017 di sejumlah titik di surabaya,” Ujar Mat Mocthar Ketua Gerakan Rakyat Jatim Selasa (08/08/2017) Siang hari.
Bentuk dukungan dengan memasang spanduk berukuran besar ini bertuliskan ” Kita Jaga NKRI Jangan Sampai Terpecah Belah, Dukung Perpu No 2 Tahun 2017 Tentang Ormas Dan Tolak Ormas Anti Pancasila” sengaja dipasang diatas pintu masuk gelora 10 november Tambak Sari Surabaya.
“Pemasangan spanduk dukungan ini sengaja kami pasang di gelora 10 november ini, untuk mengingatkan kembali sejarah perjuangan para pahlawan kemerdekaan pada 10 november 1945,” Katanya.

Ketua Gerakan Rakyat Jatim ini, menjelaskan, Dengan memasang spanduk dukungan Perpu no 2 tahun 2017 ini, karena melihat banyaknya ormas yang menyimpang dan tidak berpedoman dengan pancasila dan UUD 1945 bisa mengakibatkan memperpecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
“Kami berharap Seluruh warga masyarakat indonesia dan khususnya warga masyarakat surabaya bersama- sama bersatu mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harga mati,” Jelas Mat Mocthar didampingi Sekjen GRJ Jatim. (irw)