beritasurabayaonline.net
Hukrim

Satpol PP Surabaya Gelar Operasi di RHU, Ini Hasilnya

Surabaya – Satpol PP Kota Surabaya menggelar operasi skala besar bersama BNNK Surabaya, Kepolisian, TNI, Linmas dan Dinas terkait. 

Operasi di sejumlah rumah hiburan umum (RHU) malam ini tidak hanya operasi yustisi tapi juga screen urine test dilakukan oleh BNNK Surabaya. Minggu (12/11/2023) dini hari.

“Pada hari ini kita melaksanakan screen urine ini merupakan deteksi dini untuk tempat tempat berisiko,” ujar Kasi Humas BNNK Surabaya, Dr Singgih Widi Pratomo

Sasaran operasi, Dr Singgih menyebutkan pertama di Shelter dan kedua di Helen”s untuk dilakukan tes urin

“Tes urin di shelter sebanyak 100 (orang) dan di Helen”s juga 100 (orang) totalnya 200 (orang),” katanya. ditemui wartawan saat di lokasi seusai operasi.

Dr Singgih mengungkapkan dari 200 orang tidak menemukan positif narkotika tetapi positif benzo

“Ada 2 orang yang positif benzo di Shelter tadi,” katanya

Benzo itu, menurut Dr Singgih, adalah obat penenang sehingga orang yang positif benso tersebut juga menunjukan obat serta resepnya.

“Memang orang itu sedang sakit dan ada obat serta resepnya dari dokter,” terangnya.

Meski hanya positif Benzo bukan positif narkotika, kata Dr Singgih, pihaknya memulangkan orang tersebut.

“Kita pulangkan,” terangnya.

Terkait pengunjung yang diamankan oleh Satpol PP Kota Surabaya, Dr Singgih menambahkan kemungkinan terkait dengan Yustisi

“Dan mungkin bisa dibawah umur juga, nanti teman teman (media) bisa koordinasi dengan pihak Satpol PP,” pungkasnya.

Dari hasil pantauan, 14 pengunjung RHU Shelter terdiri dari 12 orang laki laki dan 2 orang perempuan diamankan Satpol PP Kota Surabaya.

Tak hanya itu, 8 orang pengunjung RHU Helen’s terdiri 5 orang laki laki dan 3 orang perempuan juga diamankan Satpol PP Kota Surabaya terkait dengan Yustisi.

Sementara itu, Operasi yang dipimpin oleh  Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Satpol PP Kota Surabaya belum bisa memberikan keterangan kepada wartawan terkait yustisi tersebut.  (irw)

Baca juga