SatReskrim Polsek Sukolilo Tangkap Pelaku Narkoba

oleh

www.BeritaSurabayaOnline.com – Tiga tersangka pelaku Narkoba berhasil diringkus anggota Sat Reskrim Polsek Sukolilo bersama ditemukan barang bukti 14 Poket sabu dengan total seberat 9,38 Gram lengkap dengan alat hisap dan sebuah alat timbang elektrik serta uang senilai 249,000 ribu rupiah.Foto tiga pelaku narkoba

Modus operandi yang dilakukan Ketiga pelaku yakni Widarta (53) warga perum pepelegi indah sidoarjo berperan sebagai penerima barang yang dipasok dari seseorang yang sudah diketahui identitasnya (DPO), Lalu barang narkoba jenis sabu tersebut dijual kepada Wahyudi (38), kemudian Wahyudi menjual lagi kepada Danang (27) keduanya warga Sidosermo indah surabaya, kedua pembeli ditangkap polisi lebih dulu sebelum tersangka Widarta.

Dalam kronologis penangkapan ketiga tersangka pelaku narkoba, Kapolsek Sukolilo Surabaya Kompol Noerijanto SH mengatakan, Pengungkapan pelaku narkoba ini berawal dari penangkapan tersangka Wahyudi dan Danang yang sedang melakukan transaksi jual beli narkoba di jln Ketintang Surabaya lalu kita kembangkan lagi.

“Dari hasil pengembangan kasus pelaku narkoba ini, kita berhasil menangkap tersangka Widarto sebagai pemasok yang merangkap sekaligus sebagai kurir,” Katanya. Rabu (27/01/2016)

Lanjut Kapolsek Sukolilo Surabaya menambahkan, Tersangka Widarto ini berperan sebagai penerima barang sekaligus merangkap sebagai kurir yang di pasok dari seorang bandar yang bernama Agus yang kini sedang diburu polisi (DPO).

“Mudah mudahan pelaku bandar ini bisa segera kita tangkap,” Jelas Kompol Noerijanto didampingin dengan Kanit Reskrim AKP Simun.

Dalam pengakuan salah satu tersangka Widarto mengaku, Dirinya mendapat barang sabu dari seorang bernama Agus di perintah untuk mengantarkan barangnys kepada pembeli bernama Wahyudi.

“Saya hanya disuruh Agus untuk mengantarkan barangnya saja dengan mendapatkan keuntungan 100 ribu / poket,” Akuinya merangkap profesi sebagai guru ngaji. (irw).