Sebelum Night Zoo KBS dibuka, Komisi B Minta Hasil Kajian diserahkan

oleh

Surabaya – Komisi B DPRD Surabaya menggelar rapat koordinasi terkait progam kerja taman satwa kebun binatang  Surabaya (KBS) tentang night zoo

Rapat mengundang Balai Besar konservasi sumber daya alam (BKSDA) Jawa Timur, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam serta PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya.

Ketua Komisi B Luthfiyah menyebutkan bahwa night zoo sudah ada kajian tetapi hasilnya belum diserahkan ke komisi B.

“Kita tanyakan ke mereka bahwa sudah membuat kajian tapi belum di serahkan ke kita (Komisi B) dan itu nanti akan kita  minta,” ujar Luthfiyah Senin (20/2/2023) ditemui usai rapat.

Untuk Night Zoo, kata Legislator Partai Gerindra ini, BKSDA dan KBS ini sudah melakukan antisipasi perlindungan dan kesehatan terhadap satwa.

“Termasuk untuk wisata masyarakat dan memperdayakan UMKM yang di buka malam hari tetapi tidak di dalam KBS,” katanya.

Hal paling penting progam Night Zoo ini menurut Luthfiyah, terpenting komisi B bisa melihat satwa malam bisa aman dan nyaman.

“Yang penting kami melihat satwanya aman dan nyaman,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Luthfiyah, night zoo ini  tidak buka setiap hari tetapi hanya hari Sabtu dan Minggu sehingga ada batasan batasan

“Itu dibuka hanya pada Sabtu – Minggu saja mulai jam 17.00 wib sampai 22.00 wib,” katanya.

Sebenarnya yang disampaikan KBS dan BKSDA dalam rapat ini, kata Luthfiyah, adalah aktifitas satwa pada siang dan malam hari

“Sebenarnya mereka (KBS) ini dituntut  untuk berinovasi dan berkreasi agar tidak monoton saja,” tuturnya

Ditanya apakah Komisi B mensuport atau perlu ada kajian soal Night Zoo, menurut  Luthfiyah, bahwa BKSDA dan KBS sudah melakukan kajian kajian.

“Tetapi tadi mereka (KBS- BKSDA) enggak membawa hasil kajian dan masih proses,” katanya

Karena itu, Komisi B akan mengundang rapat kembali dengan BKSDA dan KBS  untuk membahas soal kajian.

“Kita akan mengundang lagi untuk hasil kajian sebelum Night zoo di launching,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Bidang Teknis Balai Besar KSDA Jawa Timur Nur  Rochman mengatakan, BKSDA pemegang lembaga izin konservasi yang mempunyai hak memperagakan satwa yang tidak dibatasi waktu dan lain sebagainya

“Kami hanya melakukan monitoring secara rutin bagaimana pelaksanannya (Night Zoo) itu bisa memenuhi kaedah animal welfare,” ujarnya.

Nur Rochman mencontohkan misalkan makanan satwa mencukupi, satwa tidak ketakutan yang bisa menimbulkan stres  dan lain sebagainya.

“Makanannya cukup, dia (satwa) tidak takut atau stres dan lain sebagainya,” katanya

Salah satu ide yang terbaik menurut Nur Rachman adalah bagaimana satwa satwa yang bersifat natural atau malam itu bisa diperagakan pada malam hari

“Seperti itu,” terangnya

Ditanya apakah BKSDA ikut mendukung Night Zoo KBS, kata Nur, prinsipnya KBS adalah mitra BKSDA

“Kita memfasilitasi sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya

Untuk jumlah satwa di Night Zoo, Nur Rachman mengaku, sampai saat ini BKSDA belum mengetahui secara detail

“Berapa luasnya, fasilitasnya apa dan satwanya apa saja, ” katanya.

Jika itu sudah ada, lanjut Nur Rachman BKSDA akan memberikan masukan masukan dengan melihat jenis satwa yang diperkirakan seberapa nyaman.

“Sampai sekarang kita (BKSDA) belum mempunyai informasi terkait detail berapa jumlah (Satwa) dan lain sebagainya dan itu yang perlu didorong,” pungkasnya.  (irw)