beritasurabayaonline.net
Lifestyle

Selama Libur Lebaran, Peserta BPJS Kesehatan Dapat Terlayani Secara Nyaman

Surabaya – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Selama libur lebaran di pastikan aman bisa terlayani baik secara medis maupun administrasi, hal ini di sampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Surabaya.

“Kami (BPJS) Kesehatan Surabaya dan Pemkot sudah menyiapkan dan memastikan bahwa peserta JKN selama libur lebaran dapat nyaman terlayani secara medis maupun administrasi,” Ujar Mockhamad Cucu Zakaria, Senin, (04/06/2018) saat jumpa press bersama awak media.

Para peserta JKN-KIS tetap berhak atas jaminan pelayanan kesehatan selama hari libur Idul Fitri dengan prosedur yang sudah disepakati dengan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, meskipun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut.

”Peserta yang berada di luar kota dan tidak menetap dalam jangka waktu lama, dapat mengakses pelayanan kesehatan di FKTP, kendati peserta itu tidak terdaftar di FKTP itu, dan sudah menjadi bagian dari perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan dan faskes, dan faskes tidak diperkenankan menarik biaya tambahan,” Katanya.

Cucu Zakaria menjelaskan,  kewajiban melayani peserta luar wilayah saat libur Lebaran juga berlaku bagi FKTP non-puskesmas (klinik pratama dan dokter praktek perorangan) yang membuka praktek pelayanan kesehatan.

Apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP, maka peserta dapat dilayani di IGD rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.

Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Dan tindakan medis yang diperoleh nya berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, maka akan dijamin dan dilayani serta fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik biaya dari peserta.

“Kami mengimbau peserta JKN-KIS yang sedang mudik untuk selalu membawa kartu JKN-KIS, namun penting diketahui bahwa pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS dengan status kepesertaan aktif,” Jelasnya.

Karena itulah, Cucu Zakaria menambahkan, mohon agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif. Untuk mengecek iuran peserta, dapat dilakukan melalui aplikasi mobile JKN, untuk memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, BPJS Kesehatan juga telah meluncurkan aplikasi mudik BPJS Kesehatan yang dapat di download secara gratis di google play store untuk perangkat android.

“Mulai dari Tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media social BPJS Kesehatan,” Pungkasnya.

Di samping itu, selama libur Lebaran 2018, masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Centre 1500 400 yang beroperasi 24 jam, termasuk hari Minggu dan libur, untuk memperoleh informasi melakukan pengaduan, melakukan konsultasi kesehatan, memperoleh pelayanan administrasi peserta JKN-KIS (mutasi dan aktivasi).

Secara nasional, BPJS Kesehatan juga membuka Posko Mudik di delapan titik padat pemudik, yaitu Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area KM 57 Cikampek, Stasiun Yogyakarta, Terminal Tirtonadi Surakarta, Terminal Bungurasih Surabaya- Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Gilimanuk Bali, serta Pelabuhan Merak Banten.

Posko mudik BPJS Kesehatan yang digelar pada 9 – 14 Juni 2018 tersebut menyediakan pelayanan kesehatan, obat-obatan, fasilitas relaksasi, hingga pemberian informasi proram jaminan keehatan kepada para pemudik. (irw)

 

Baca juga