Jogjakarta – Pada 17 Agustus 2019 kemarin, Bank Indonesia (BI) sudah melounching progam QR Code Indonesian Standard (QRIS) yang bertujuan menyatukan platform sistim pembayaran yang bersifat non tunai menjadi platform nasional
“Progam QR Code Indonesian Standard (QRIS) Ini adalah menjadi platform nasional,” ujar Difi A Johansyah Kepala Perwakilan BI Provinsi Jawa Timur, kamis, (22/08/2019) malam.
Progam QRIS ini, Difi menjelaskan, menunjukan bahwa BI punya platform yang mandiri dalam bahasa indonesia untuk memiliki sisitim pembayaran nasional, mengapa demikian, menurutnya karena adanya kemandirian di sistim pembayaran agar tidak mengantungkan pada sistim pembayaran lain dari luar.
“Ini sangat penting untuk efisiensi dalam sistim pembayaran sehingga kedepan nantinya bisa memperlancar perekonomian,” paparnya, ditemui usai acara bincang bereng bersama media.
Sistim ini, lanjut Difi mengatakan, merupakan bagian kebijakan dari Bank Indonesia (BI) yang luas untuk mendorong transaksi non tunai yang akan digunakan di Indonesia dan ini juga salah satu bagian produk bernama Gerakan Nasional Non Tunai.
“Diluar ini masih juga ada yang lain, misalnya elektronikfikasi keuangan pemerintah, dan pemda serta segala macam seperti retribusi parkir yang akan kita dorong juga,” katanya.
Hal ini, Difi menjelaskan, sudah dibuktikan, bahwa, dengan penggunaan ini penerimaan bisa lebih baik dan bisa tercapai efisiensi serta juga disisi lain bisa digunakan nasabah, adanya QRIS membuat masyarakat indonesia nantinya bisa setara dengan negara lain menjadi semakin modern,
“Tetapi tentunya ada konsekuensinya, yakni kita juga harus bisa mengelola keuangan dengan baik dan yang penting paham mengenai teknologi penggunaan QRIS ini, yang menggunakan platfoam yang sudah tersedia,” paparnya.
Penggunaan Paltfoam ini, lebih lanjut Difi menjelaskan, sudah diketahui banyak oleh operator – operator disini, bahwa kita menyatukan itu semua, sehingga nantinya di merchant – merchant standart QRIS nya agar semua orang atau apapun nama operatornya bisa menggunakan.
“Untuk sosialisasinya melalui teman-teman media dan diharapkan masyarakat bisa mengetahui progam QR Code Indonesian Standard (QRIS) ini seperti ke pasar, merchant, kampus, pondok pesantren, rumah ibadah, termasuk UMKM, tentunya ini butuh waktu,” pungkasnya. (irw)