Soal Pembangunan Saluran U-Ditch di jalan Ambengan, Komisi C Minta Dinas Terkait dan PDAM Buat Mitigasi

oleh -12 Dilihat

Surabaya – Komisi C DPRD Surabaya menggelar rapat mendaklanjuti terkait pembangunan saluran U Ditch di jalan Ambengan. Selasa (27/9/2022)

Pembangunan U Ditch atau box culvert untuk saluran ini dikerjakan oleh kontraktor yang menimbulkan dampak terhadap pipa PDAM sehingga distribusi air bersih ke warga menjadi terhambat.

Wakil Ketua Komisi C Aning Rahmawati mengatakan, permasalahan utama yang sering kali tejadi ini utilitas rusak karena pengerjaan box culvert.

“Pada akhirnya kita meminta kepada dinas terkait maupun PDAM untuk membuat mitigasi agar tidak terjadi lagi seperti di Ambengan,” ujar Aning Rahmawati.ditemui usai rapat.

Satu hal yang perlu diingat, kata politisi PKS ini, meskipun PDAM dan kontraktor sudah melakukan proses koordinasi dan tes,  tetapi pada kenyataannya masyarakat tetep menerima dampaknya.

“Karena pengerjaan box culvert tersebut mengakibatkan pipa PDAM tidak bisa bekerja seperti semestinya,” terangnya.

Sehingga, menurut Aning, dipastikan masyarakat merasakan pendistribusian air menjadi lambat bahkan macet sehingga berdampak pada aktifitas yang urgent bagi masyarakat.

“Kita (Komisi D) meminta kepada PDAM karena anggaran itu sudah digedok pada bulan November 2021 dan DPA sudah selesai Desember 2021,” katanya

Karena itu, lanjut Aning, seharusnya PDAM sudah bisa melakukan perencanaan terkait dengan umur pipa dan pengerjaan dari dinas terkait dalam hal ini DSHBM yang 50 titik lokasinya.

“Itu tentunya ada yang beririsan dengan pemasangan pipa yang ada di PDAM,” terangnya

Aning menambahkan, seharusnya dari PDAM sendiri sudah mempunyai planning sehingga mitigasi dari awal sudah  dilakukan bukan pada saat sekarang dikerjakan.

“Kemudian terjadi bencana yang seperti itu baru dilakukan proses untuk rehabilitasi  dan ini sangat merugikan sekali bagi masyarakat kota Surabaya,” katanya.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PDAM Surya Sembada Kota Surabaya Arif Wisnu mengatakan, pada intinya di komisi C meminta PDAM untuk bekerja secara profesional.

“Terutama pada pekerjaan pekerjaan yang menyangkut box culvert ini sudah direncanakan anggaran pada tahun,” ujar Arif Wisnu.

Terkait proyek pemasangan box culvert yang menimbulkan dampak pipa PDAM ini, Arif Wisnu mengaku terdampak tetapi belum bisa merinci.

“Di zona pelayanan 1 sampai 5 rata rata semuanya terdampak (Proyek Box Culvert) ungkapnya.

Ukuran pipa yang terdampak, Arif Wisnu sapaan akrab  Wisnu ini menjelaskan, mulai ukuran 80 sampai dengan 450 mili semuanya terdampak

“Yang jelas pipa yang sudah kami ganti sudah 15 kilo meter totalnya yang kena dampak,” katanya

Terkait koordinasi, Wisnu mengaku juga, sudah berkoordinasi secara intensif sebelum sampai dimulainya pelaksanaan pekerjaan box culvert.

“Sudah (Koordinasi) memang pekerjaan ini bukan pekerjaan manual,” katanya

Meskipun perencanaan sudah dilakukan tes bahkan pengerjaan menggunakan mesin bego meski dengan hati hati, kata Wisnu, masih juga terkena dampak.

“Ya masih kena dampak juga,” katanya

Untuk itu, Wisnu berharap, kedepan ada koordinasi Antara pelaksanaan kontraktor Box Culvert dengan PDAM yang ada di  lapangan lebih baik lagi

“Harapannya ya koordinasi yang lebih baik lagi,” tuturnya.

Wisnu mencontohkan, sebelum petugas PDAM datang di lapangan pihak kontraktor diminta tidak memulai lebih dahulu pengerjaannya.

“Kalau bisa tidak mulai dulu pekerjaannya misalkan itu,” tuturnya.

Menurut Wisnu, jika ada pipa PDAM yang tertanam bisa digeser atau dipindahkan sementara.

“Jka ada pipa kami (PDAM) yang tertanam kami bisa geser atau pindahkan  sementara,” katanya.

Terkait pipa PDAM terkena dampak akibat pemasangan box culvert yang dikerjakan oleh kontraktor, Wisnu mengaku, belum bisa mengambil langkah langkah apapun, karena terkandala Perda.

“Ya kami (PDAM) hanya bisa melakukan langkah langkah perbaikan secepatnya dan untuk di jalan Ambengan sudah selesai,” pungkasnya.  (irw)