Surabaya – BSO – Direktur Progam Rumah Sehat Orbit Surabaya didampingi Ketua Pembina Rumah Sehat Orbit Surabaya meresmikan tempat baru Rumah Sehat Orbit Surabaya yang berada di jalan Margorejo Indah Utara Blok B – 922 Surabaya, sebagai tempat fasilitas rehabilitasi sosial terhadap penyalahgunaan atau ketergantungan Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan zat adiktif lain (Napza).
Dalam sambutannya Direktur Progam Orbit Surabaya Syamsoel Arifin menyampaikan, Tujuan diresmikannya tempat rehabilitasi ketergantungan narkotika ini yakni, ” Sebagai sarana fasilitas sosial tempat untuk, Psikoterapi, Perubahan Prilaku dan Perubahan Kwalitas hidup menjadi lebih baik,” Ujarnya.Jumat (21/07/2017) siang hari.
Syamsoel mengatakan, Permasalahan bahaya narkotika saat ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah, bukti dari keseriusan ini dikeluarkannya beberapa produk undang – undang ” Mulai UU No 22 hingga UU No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika terutama pasal 54 dan 127 menyebut bahwa pecandu dan penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi,” Katanya
Lanjut Syamsoel menjelaskan, Pada PP No 25 Tahun 2011 Tentang institusi penerima wajib lapor dan juga ada SEMA No 4 tahun 2010 mengenai tentang gramatur atau juga ketentuan narkotika sehingga pencandu atau penyalahgunaan narkotika berhak untuk mendapatkan rehabilitasi,” Jelasnya
Lanjut masih Syamsoel mengungkapkan, Bahwa baru – baru ini kita dikejutkan ditemukannya atau digagalkannya 1 ton narkotika jenis sabu oleh pihak kepolisian tepatnya di pulau anyer serang banten, dimana berita itu disebutkan bahwa ada 6 orang tersangka yang telah tangkap oleh kepolisian tetapi 1 tewas tertembak,” Ungkapnya.
Syamsoel mengartikan, Ketika pemasokan narkoba begitu banyak masuk ke indonesia, artinya permintaan semakin tinggi, Sedangkan data BNN pada tahun 2015 menyebutkan, pengguna narkotika dari jumlah per/juta jiwa sekarang naik menjadi per/lima juta jiwa, tentunya ini menjadi kewaspadaan yang perlu disikapi bersama – sama baik dari, Pemerintah Aparatur Hukum dan juga masyarakat sipil,” Pungkasnya.
Dalam menangani permasalahan narkotika ini, Syamsoel menyampaikan, Tidak hanya fokus pada aspek pemberantasan, tetapi dimulai dari aspek kesehatan yaitu rehabilitasi, baik secara medis maupun sosial oleh karena itu, dibukanya tempat rehabilitasi ini berarti ikut berperan aktif menangani masalah narkotika sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Acara peresmian tempat baru Rumah Sehat Orbit Surabaya ini, rencana semula dihadiri oleh Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya, Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kepala BNNP dan BNNK Surabaya namun tidak bisa hadir dikarenakan bersamaan dengan agenda lain, tetapi nampak terlihat dihadiri perwakilan dari Dinas Sosial Kota Surabaya mengikuti hingga akhir acara.