beritasurabayaonline.net
Sospol

Wacana Anggaran Operasional untuk RT/RW, DPRD Surabaya: Itu Perlu Dipertimbangkan Dulu

Surabaya – Pemerintah kota mewacanakan adanya anggaran operasional untuk RT/RW pada tahun 2024 mendapat tanggapan dari DPRD Kota Surabaya

“Itu perlu dipertimbangkan dulu,” ujar Adi Sutarwijono Ketua DPRD Kota Surabaya. Senin (11/9/2023) saat ditemui di ruang Komisi B.

Menurut legislator PDIP ini, hal itu harus melihat lebih dahulu kemampuan anggaran keuangan pemerintah kota

“Itu nanti komisi A akan mengkaji lebih dalam terkait dengan kecukupan anggaran keuangan,” tutur Adi Sutarwijono akrab disapa Awi

Untuk pelayanan publik sekarang, kata Awi di titik beratkan ke tempat tempat balai pertemuan RW

“Mulai dari kantor Dinas maupun kantor Kelurahan ini, pelayanannya sekarang di balai RW,” katanya.

Sehingga, menurut Awi, hal itu membutuhkan suporting untuk membayar listrik, PDAM, maupun perbaikan sarana  dan prasarana lainnya.

“Itu (RW-RW) yang sudah memiliki balai pertemuan RW Loh,” katanya

Jika belum memiliki balai pertemuan RW, pihaknya mendorong kepada Pemerintah Kota untuk membangun balai pertemuan RW.

“Kita dorong Pemerintah kota untuk membangun itu (Balai Pertemuan RW),” tutur Awi.

Awi juga mengungkapkan, masih banyak  RW – RW yang belum memiliki balai pertemuan RW.

“Dan Pemerintah Kota juga harus bisa membagi fungsi untuk pelayanan di balai pertemuan RW,” katanya.

Karena, menurut Awi, faktanya balai pertemuan RW digunakan oleh Paud pada jam yang sama juga digunakan untuk  pelayanan publik

“Lah itu bagaimana caranya agar balai pertemuan RW ini tidak digunakan pada  jam yang sama,” pungkasnya. (irw)

Baca juga