
Surabaya – Sejumlah agenda dalam rapat paripurna yang digelar oleh DPRD Kota Surabaya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) pada Senin (27/4/2026) siang
Salah satu agenda rapat paripurna yakni pengucapan sumpah / janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Surabaya Periode 2024 – 2029 Anas Karno menggantikan almarhum Adi Sutarwinono dari fraksi PDI Perjuangan.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Bahtiyar Rifai Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) mewakil Wali Kota dan Forkopimda serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
“Tadi saya memimpin rapat paripurna pengganti antar waktu (PAW) saudara Anas Karno menggantikan almarhum Adi Sutarwinono dari dapil 3,” kata Bahtiyar Rifai Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya usai rapat paripurna
Ia mengaku bersyukur bahwa rapat paripurna penggantian antar waktu anggota DPRD Kota Surabaya masa jabatan 2024 – 2029 berjalan lancar.
“Kami berharap nanti mas Anas bisa menyesuaikan kondisi di DPRD melalui tatib yang ada,” tutur Bahtiyar Rifai
Meski demikian, menurut legislator Gerindra ini bahwa Anas Karno sudah memahami karena sudah pernah menjabat anggota DPRD Kota Surabaya Periode 2019 – 2024.
“Dan saat ini beliau (Anas Karno) sebagai anggota DPRD belum memiliki alat kelengkapan dewan (AKD) baik diĀ komisi maupun badan,” ungkap Bahtiyar Rifai.
Untuk saat ini, lanjut Bahtiyar Rifai, DPRD masih menunggu surat dari fraksi PDIP – PAN terkait penempatan Anas Karno untuk ditempatkan dimana.
“Kalau sudah mendapatkan surat dari fraksi PDIP – PAN kita nanti akan rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk mengagendakan paripurna,” pungkasnya. (irw)




