Tanggapi DPRD Surabaya Laksanakan Rotasi AKD, Pertiwi Ayu Krishna: Itu Hal yang Biasa

oleh

Surabaya – Menanggapi kabar pemberitaan terkait pergeseran atau rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di posisi Ketua Komisi A DPRD Surabaya

“Rotasi AKD itu hal yang biasa,” ujar Pertiwi Ayu Krishna akrab disapa Ayu. Selasa (12/9/2023) kepada wartawan

Menurut Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini, semua fraksi maupun partai di DPRD Surabaya sudah memahami hal tersebut

“Kami kami berasal dari partai dan masuk dalam fraksi hingga di komisi terbagi,” katanya.

Meskipun ada rotasi, kata Ayu, pihaknya tetap akan menjalankan tugasnya dengan baik sebagai wakil rakyat

“Kami kami harus tetap menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan baik,”  tegasnya

Selain itu, lanjut Ayu, selama menjadi ketua Komisi A, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada seluruh OPD atas kerja samanya.

“Saya berterima kasih kepada para OPD selama saya jadi Ketua Komisi A dapat bekerjasama dengan baik,” ucapnya

Tak hanya terima kasih, masih Ayu  pihaknya juga menyampaikan doa untuk OPD agar diberikan kesehatan, kebahagian dunia akhirat

“Dan karier ASN nya semakin bagus Amin,” imbuhnya.

Terkait pengangkatan Ketua Fraksi Partai Golkar, Ayu mengatakan, pihaknya masih menunggu dari ketua partai Golkar

“Toh saya juga sudah pernah jalani di tahun 2014 – 2019,” ungkapnya.

Secara kepartaian, Ayu menjelaskan pihaknya secara kebetulan di posisi Wakil Ketua Organisasi juga yang sudah diamanatkan.

“Tujuan kami hanya mengabdi dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat,” terangnya.

Terpenting, Ayu menambahkan, pihaknya bisa menjalankan tugas dengan baik dan berdoa kepada Allah SWT

“Semoga kita bisa amanah kepada rakyat dan masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, dikabarkan bahwa usulan pergeseran posisi anggota Komisi di DPRD Surabaya dari Fraksi Golkar telah disetujui Bamus yang kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna.

Rotasi tersebut adalah perpindahan posisi Dra. Ec. Hj. Pertiwi Ayu Krishna, MM yang sebelumnya menjabat Ketua Komisi A  DPRD Surabaya menjadi anggota Komisi B menggantikan posisi Lembah Setyowati Bakhtiar yang bergeser ke Komisi A.   (irw)