beritasurabayaonline.net
Sospol

Warga Jalan Panduk Ancam Demo Jika Hasil Pertemuan Internal dengan Pengembang Tak Sesuai Harapan

Surabaya – Kesekian kalinya rapat dengar pendapat digelar komisi B DPRD Kota Surabaya terkait aduan warga jalan Panduk Kelurahan Panjang Jiwo terdampak akibat pembangunan apartemen.

Perwakilan warga jalan Panduk Tim 7 Mohammad Badrus mengatakan yang menjadi tuntutan warga ada dua item

“Yaitu masalah perbaikan rumah yang rusak rusak dan kompensasi,” ujarnya ditemui seusai rapat Rabu (18/10/2023)

Perbaikan dan kompensasi tersebut Menurut M Badrus, sebagian warga sudah menerima dan sebagian lagi ada yang belum menerima

“Ini pihak dari manajemen PT WIKA selaku kontraktor pembangunan itu masih belum memberikan komitmen apapun,” katanya

Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan komunikasi dengan PT WIKA maupun PT Tanrise Jaya Indonesia selalu pengembangan apartemen

“Warga mau menempuh jalur ke dewan Monggo bersama sama untuk mencari solusi supaya kompensasi itu bisa keluar,” harapnya

Sedangkan terkait keretakan rumah, lanjut M Badrus, sedang berproses untuk perbaikan

“Saya kira itu,” katanya

Senada, Tatik Warga RT 1 RW 04 jalan Panduk Kelurahan Panjang Jiwo Surabaya mengatakan, setelah rapat ini dalam waktu satu minggu kedepan akan ada pertemuan interen antara warga dengan pengembang di kelurahan.

“Ya kita tinggal nunggu saja hasilĀ  pertemuan interen dengan pengembang di kelurahan nantinya seperti apa,” katanya

Jika hasil pertemuan tidak sesuai harapan kata perempuan berusia lanjut ini, dirinya bersama warga lainnya berencana akan mendatangi pengembang pembangunan apartemen

“Ya artinya kami akan datang untuk demo jika hasil pertemuan interen nanti tidak sesuai harapan,” katanya

Wati selaku Legal pengembang apartemen PT Tanrise Jaya Indonesia mengatakan penyelesaian masalah warga akan diupayakan secepatnya

“Ya kita akan upayakan secepatnya,” katanya

Sedangkan perbaikan rumah warga yang rusak akibat pembangunan ini Wati mengaku sudah berjalan

“Ada 21 rumah dari 54 rumah yang sudah diperbaiki,” katanya

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B Anas Karno mengatakan, komisi B memberikan waktu satu minggu kepada pengembang untuk melakukan pertemuan dengan warga di kelurahan.

“Artinya untuk mencari solusi bersama sama agar aspirasi warga terdampak ini bisa direalisasi,” singkatnya. (irw)

Baca juga