Warga Surat Ijo Kelurahan Pucang Sewu Tolak Pendataan, Ini Respon Camat Gubeng

oleh

Surabaya – Menanggapi warga surat ijo  tinggal di Kelurahan Pucang Sewu  Kecamatan Gubeng yang menolak survei pendataan.

Camat Gubeng Surabaya Eko Kurniawan Purnomo mengatakan ini pendataan biasa dalam rangka untuk sinkronisasi baik mulai kependudukan, kesehatan dan pendidikan masyarakat.

“Termasuk Persil, IMB, SPPT, dan lain sebagainya,” ujar Eko Kurniawan Purnomo ditemui wartawan usai audiensi dengan warga surat ijo. Rabu (7/2/2024) pagi.

Dia menjelaskan pelaksanaan pendataan dengan turun langsung untuk bertemu sekaligus melihat keberadaan warganya

“Jadi (Pendataan) ini tidak ada kaitannya dengan surat ijo, baik di data atau bagaimana dan itu enggak kaitannya dengan surat ijo,” terang Eko.

Jika ada yang keberatan, pihaknya mempersilakan warga untuk boleh di skip dan tidak menjadi masalah terkait tersebut.

“Kita tidak boleh terus ngecas Oh Iki IPT, Surat ijo, atau tanah negara kalau enggak ada mereka buktinya apa ya kan,” kata Eko

Audiensi ini, pihaknya menganggap warga hanya berkeinginan bertemu camatnya.” Hanya sharing saja ora ono masalah,” ungkap Eko

Tetapi kalau terkait lain selok belok surat ijo, pihaknya mengarahkan kepada Dinas terkait yang mempunyai kewenangan

“Karena di kami juga terkait surat menyurat tanah memang tidak ada, kretek situ pun juga tidak ada,” kata Eko

Untuk status tanah menjadi apapun pihaknya manut kepada pemerintah kota dan dinas yang mempunyai kewenangan

“Dan mereka (Warga) koordinasi dengan BPN, haknya mereka juga pingin ngurus silakan, pingin gugat secara pengadilan juga silakan,” kata Eko

Namun kalau untuk menjelaskan ini menurut dia, bukan kewenangannya dan tidak bisa

“Kami mohon maaf, kalau sharing ya silakan,” tutur Eko.

Inti dari audiensi ini, kata dia, hanya menanyakan soal survei pendataan dan nomer 953 merupakan kode verifikasi berlaku secara umum di Pemkot.

“Oh ini sudah diurus atau tidak atau ini bisa diajukan atau tidak, tetapi hanya menentukan jenis suratnya apa untuk penataan kearsipan,” pungkas Eko. (irw)