
Surabaya – Ratusan warga RT 9 / RW 6 Tambak Asri Kelurahan Morokrembangan Kecamatan Krembangan Surabaya menolak penandaan rumah dalam program normalisasi sungai kalianak tahap II pada Senin (23/2/2026) pagi
Dari pantauan, penandaan tersebut dipimpin oleh Mudita Dhira Widaksa bersama DSDABM dibantu dengan Aparat penegak Hukum (APH)
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Surabaya, Mudita Dhira Widaksa menyebut, bahwa penandaan rumah normalisasi sungai Kalianak berdasarkan peta kretek.
“Sudah saya bilang dasarnya dari kretek dari ujung ke ujung enggak sama,” kata Mudita dihadapan warga Tambak Asri.
Namun dasar peta kretek tersebut sempat dipertanyakan oleh warga yang terdampak normalisasi sungai Kalianak tahap II.
“Kreteknya mana tunjukan? enggak usah kretak kretek pok o pak,” teriak salah satu Warga Tambak Asri.
Rencana penandaan rumah dalam program normalisasi sungai Kalianak tahap II ini terbagi dalam dua tim masing – masing disebar ke sisi timur dan Utara.
Tim di sisi Utara jalan Tambak Asri Bunga Rampai ini sempat diwarnai ketegangan namun perwakilan warga meminta untuk dialog.
Dalam dialog tersebut dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Surabaya Achmad Zaini didampingi dengan Kejaksaan Tinggi Tanjung Perak.
Sedangkan perwakilan warga didampingi oleh lembaga bantuan hukum dan disaksikan oleh anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Zuhrotul Mar’ah.
Namun sayangnya, hasil dari dialog belum ada titik temu bahkan untuk rencana penandaan rumah sempat dihentikan.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Surabaya Achmad Zaini saat dikonfirmasi usai dialog belum bisa memberikan komentar hingga berita ini ditayangkan. (irw)




