beritasurabayaonline.net
Hukrim

Bandar Narkoba Omset Ratusan Juta Berhasil Dibekuk Polisi

BERITASURABAYAONLINE.COM – Berkat inforfoto-01-bandar shabu sawah polo di tangkap polisimasi dan kerja sama dengan tokoh warga masyarakat di wilayah jalan kunti surabaya satuan anggota Sat Res Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil menggerebek dan menangkap satu tersangka pelaku bandar narkoba bernama Moch Mat Ra’i (26) warga jalan Sawah Polo Surabaya dengan dtemukan barang bukti total 197 Gr jenis shabu yang siap edar.

Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol I Wayan Winaya mengatakan, Dalam penangkapan tersangka pelaku bandar sabu ini, merupakan berkat kerja sama dengan beberapa tokoh warga masyarakat yang ada di wilayah jalan Kunti surabaya dengan ditemukan barang haram sabu yang sudah siap edar di rumah tersangka.

“Di rumah tersangka kita berhasil temukan sebanyak 242 poket Shabu paket hemat yang siap edar dengan berat total 197 Gram Shabu,” Katanya.

Anggota Unit Sat Res Narkoba Polrestabes Surabaya dalam penggerebekan bersama warga dan juga tokoh masyarakat setempat, Kompol I Wayan Winaya menjelaskan,Keberhasilan menangkap tersangka Moch Mat Ra’i pelaku bandar narkoba jenis shabu ini artinya warga masyarakat wilayah jalan Kunti ikut kerja sama membantu polisi dalam memberantas narkoba yang bisa menyelamat ratusan jiwa manusia.

“Kami tak lupa mengucapakan terima kasih kepada tokoh Masyarakat yang ikut membantu kepolisian dalam penangkapan tersangka Moch Mat Ra’i pelaku bandar shabu pada selasa (27/10/2015) kemarin,” Jelasnya.

Menurut pengakuan tersangka, Kompol I Wayan Winaya menerangkan, Bahwa dalam jual beli narkoba jenis Shabu ini, Tersangka Moch Mat Ra’i pelaku bandar narkoba omzetnya bisa mencapai ratusan juta rupiah dan bisa meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah dalam setiap transaksi penjualan.

“Tersangka ini menjadi bandar narkoba selama 1 tahun,pembeli secara langsung datang ke rumah tersangka dengan menyiapkan beberapa pilihan yang dibutuhkan oleh pembeli,” Terangnya.Rabu (28/10/2015)

Sementara itu, Penangkapan Moch Mat Ra’i pelaku bandar shabu dengan ditemukan beberapa barang bukti 242 paket shabu yang siap edar dengan berat total 109,96 Gram, Alat Timbang elektrik,5 buah Hp dan uang sebesar 3,5 juta lebih berhasil diamankan,tersangka akan dijerat pasal 114 ayat 2 UU 35 Tahun 2009. (irw)

Baca juga