Gelar Razia, Satpol PP Kota Surabaya Temukan Warung Remang-remang Sediakan Mihol

oleh

Surabaya – Satpol PP Kota Surabaya  dibantu dengan jajaran samping meliputi Kepolisian, TNI dan Dinas terkait menggelar razia. Kamis (23/11/2023) sore hari

Razia di jalan Kalimas Baru ini, Petugas menemukan warung remang remang terbukti menyediakan minuman beralkohol (Mihol) dan fasilitas karaoke.

Petugas juga menemukan 2 orang pengunjung laki laki dan 2 orang wanita disebut sebagai freeland pemandu musik

Selain itu, Petugas juga mengamankan 8 botol minuman beralkohol (Mihol) sebagai barang bukti.

Salah satu Anggota Satpol PP Kota Surabaya yang memimpin razia saat dikonfirmasi enggan bersedia memberikan keterangan.

“Mohon maaf pak, jangan sama saya, sama pimpinan saja nggeh,” kata Andre selaku staf Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Satpol PP Kota Surabaya ditemui usai razia.

Tak hanya cukup situ, wartawan media ini mencoba menghubungi M Fikser Kasatpol PP Kota Surabaya untuk konfirmasi melalui pesan  nomer whatsApp pukul 16.37 wib

Tak hanya pesan, wartawan media ini juga mencoba menelpon beberapa kali melalui nomer whatsApp namun juga belum bisa menjawab.

Kurang lebih selang setengah jam, M Fikser memberikan balasan jawaban pesan singkat melalui nomer whatsApp pada  pukul 17.02 wib.

“Saya segera telpon balik,” katanya kepada wartawan media ini.

Hingga berita ini di update M Fikser Kasatpol PP Kota Surabaya masih juga belum bisa memberikan keterangan terkait hasil razia tersebut. (irw)