Acara PTIJK Jatim 2019, Kebijakan dan Inisiatif OJK Fokus di Lima Area

oleh

Surabaya – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jawa Timur menggelar acara
Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) Jawa Timur 2019.

“Acara PTIJK ini setiap tahun digelar dan sudah menjadi agenda tahunan,” ujar Nurhaida Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Kamis (31/01/2019) di hotel JW Mariot Surabaya.

Acara PTIJK Jawa Timur 2019 kali ini, Ia mengatakan, mengusung tema “Kolaborasi Membangun Optimisme Dan Akselerasi Pertumbuhan Berkelanjutan” ini bisa menjadi ajang silaturahmi dan penguatan sesuai arahan yang disampaikan dari Ketua Dewan Komisioner OJK pada saat PTIJK 2019 di Jakarta.

“Untuk mensinergikan antara OJK dengan pemangku kepentingan terkait dalam konteks pengembangan ekonomi dan pelaksanaan tugas OJK,” katanya.

Ia menjelaskan, bahwa OJK akan senantiasa hadir untuk memfasilitasi dan memberikan kemudahan dalam mendukung sektor prioritas Pemerintah, dimana pada tahun 2019 ini kebijakan dan inisiatif OJK akan difokuskan pada lima area,

“Yakni Memperbesar peran alternatif pembiayaan jangka menengah dan panjang bagi sektor strategis, baik Pemerintah dan swasta. Mendorong industri jasa keuangan untuk meningkatkan kontribusi pembiayaan kepada sektor prioritas seperti industri ekspor, substitusi impor, pariwisata maupun sektor perumahan, dan industri pengolahan,” paparnya

Selain itu, Ia menambahkan, Menyediakan akses keuangan bagi UMKM dan masyarakat kecil di daerah terpencil yang belum terlayani oleh Lembaga Keuangan Formal. Mendorong inovasi industri jasa keuangan dalam menghadapi revolusi industri 4.0. Memanfaatkan teknologi dalam proses kerja OJK dalam pengawasan lembaga jasa keuangan berbasis teknologi Selanjutnya,

“Itulah fukos lima area yang menjadi kebijakan dan inisiatif kami (OJK) di tahun 2019 ini,”‘ imbuhnya.

Ditempat sama, Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur, Heru Cahyono menyampaikan, bahwa Industri Jasa Keuangan di Jawa Timur pada tahun 2018 menunjukan kinerja yang positif, sejalan dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi Jawa Timur.

“Total aset 415 Bank yang beroperasi di Jawa Timur meningkat sebesar 7,9%, sementara dana yang dihimpun meningkat 8,5% dan penyaluran kredit meningkat 10,4%,” katanya.

Selain itu, Heru menjelaskan, Pasar Modal Jawa Timur juga menunjukkan kinerja positif yang tercermin pada peningkatan jumlah investor saham sebesar 37,4% dan peningkatan investor Reksa Dana sebesar 73,5%. kinerja yang baik juga ditunjukkan oleh Industri Keuangan Non Bank di Jawa Timur.

“Dengan pertumbuhan Pendapatan Premi Asuransi Jiwa dan Asuransi Umum masing-masing sebesar 33,7% dan 23,1% serta pertumbuhan Piutang Perusahaan Pembiayaan sebesar 8,8% ,” paparnya.

Lanjut Heru mengatakan, bahwa OJK Regional 4 Jawa Timur telah melakukan upaya yang masif dan intensif untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Jawa Timur melalui fungsi Edukasi dan Perlindungan Konsumen serta optimalisasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

“Edukasi kepada masyarakat dilaksanakan melalui 214 kegiatan sosialisasi serta penerbitan Buku Pintar Keuangan Syariah yang disusun bersama Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur,” katanya.

Heru menambahkan, upaya peningkatan inklusi di Jawa Timur selama tahun 2018 dilakukan melalui: Pendirian 9 LKMS Bank Wakaf Mikro di beberapa lokasi pondok pesantren untuk memberdayakan ekonomi masyarakat miskin di sekitar Pondok Pesantren dan mengurangi ketergantungan masyarakat pada rentenir, Perluasan Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif (Program LAKU PANDAI) dengan jumlah agen yang meningkat signifikan sebesar 94,7% menjadi 144.093 agen.

“Pelaksanaan program Akses Keuangan Syariah Untuk Masyarakat Mandiri Berbasis Masjid (AKSI UMMAD) yang bertujuan memberikan akses keuangan kepada pelaku usaha mikro di sekitar masjid, Peningkatan penyaluran kredit di sektor perikanan dan kelautan melalu,” pungkasnya.

Sementara itu acara PTIJK Jawa Timur 2019 ini dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur, Wakil Ketua Dewan Komisaris OJK, Komisi XI DPR RI, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Jawa Timur dan Pelaku Industri Jasa Keuangan di Jawa Timur. (irw)