Surabaya – Puluhan jurnalis dari berbagai media baik elektronik maupun cetak menggelar aksi solidaritas (Demo) atas peristiwa kekerasan yang menimpa salah satu jurnalis media online www.beritajatim.com saat melakukan tugas peliputan pertandingan sepak bola di jember.
Dalam aksinya, Puluhan jurnalis tergabung dalam Aliansi Wartawan Surabaya (Awas) ini, berorasi sambil membawa sejumlah poster bertuliskan,”Tolak Kekerasan Jurnalis dan Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan.
”Kami Aliansi Wartawan Surabaya (AWAS) mengecam peristiwa kekerasan yang menimpa rekan kita jurnalis (oryza Ardiansyah Wirawan) pada saat tugas peliputan pertandingan sepak bola di jember,” Teriak Tudji Tudji salah satu orator.
Ketua Aliansi Wartawan Surabaya (AWAS) ini mengungkap, peristiwa kekerasan yang menimpa rekan kita (Ozie Afrizal Wirawan) jurnalis beritajatim.com pada saat tugas peliputan pertandingan sepak bola antara Club Sindo Dharaka VS Persid Jember dan ini merupakan diluar dugaan kita.
“Waktu itu, terjadi aksi protes terhadap wasit diduga dilakukan oleh pemain Club Sindo Dharaka, dan saat itu rekan kita jurnalis (Ozie Afrizal Wirawan) mengambil gambar untuk diabadikan,” Katanya, Kamis (05/07/2018) siang hari.
Ditengah pengambilan gambar aksi protes tersebut, Tudji menjelaskan, Kamera milik rekan kita jurnalis (Ozie Afrizal Wirawan) yang digunakan untuk mengambil gambar, tiba-tiba dirampas bahkan sempat diambil diduga dilakukan oleh pemain Sindo Dharaka dan ini jelas melanggar UU Pers.
“Bukan hanya itu saja, rekan jurnalis kita (Ozie Afrizal Wirawan) juga mengalami kekerasan diduga dilakukan oleh seorang oknum berpakaian loreng,” Paparnya.
Atas peristiwa ini, Tudji berharap, Kepada pihak kepolisiaan dan pejabat tinggi TNI untuk segera menindak tegas pelaku kekerasan yang menimpa (Ozie Afrizal Wirawan) jurnalis beritajatim.com dan pihaknya juga siap mengawal peristiwa kekerasan ini.
“Kami Aliansi Wartawan surabaya (AWAS) siap mengawal peristiwa kekerasan yang menimpa rekan jurnalis kita ini (Ozie Afrizal Wirawan) hingga prosedur proses jalur hukum selesai,” Pungkasnya. (red)