Surabaya – Menjelang puasa ramadhan Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Polsek Krembangan surabaya menggelar operasi minuman keras (miras) berhasil mengamankan penjual serta peminum miras jenis tuak di Jalan Tambak Asri Gg 15 Surabaya.
Dalam pelaksanaan operasi miras tersebut, Polsek Krembangan Surabaya menurunkan semua jajaran terdiri dari Unit Reskrim, Unit Intel, Unit Sabhara, Unit Lalu Lintas bersama Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menyisiri sejumlah lokasi sasaran.
Kapolsek Krembangan Kompol Khoirul mengatakan, Menyambut bulan suci ramadhan, kami (Polsek) Krembangan menindak lanjuti perintah dari Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto untuk melaksanakan operasi miras di wilayah hukum polsek krembangan.
“Operasi miras ini berhasil mengamankan miras jenis tuak sebanyak 9 botol isi 1500 ml, 2 botol bir hitam,tidak lupa juga kita mengamankan,” Katanya. saat ditemui. Rabu (09/05/2018)
Kompol Khoirul Mengungkapkan, Selain barang bukti miras jenis tuak ditemukan, Petugas juga mengamankan Suyatno (55) penjual miras warga jalan tambak asri Gang 3 bersama tiga peminum sebagian besar dari warga tambak asri surabaya.
“Bersama barang bukti miras jenis tuak, petugas juga mengamankan pedagang miras jenis tuak bersama tiga orang (Peminum),” Ungkapnya.
Sementara itu, IPTU Isminto Kanit Lantas Polsek Krembangan menambahkan keberhasilan mengamankan penjual dan peminum miras jenis tuak di jalan Tambak Asri Gang 15 ini, berkat giat rutin keliling di wilayah hukum Polsek Krembangan dilakukan anggota dilapangan.
Pada saat giat rutin ini, lanjut IPTU Isminto mengungkapkan, melihat serta mengetahui ada beberapa orang pesta miras jenis tuak di jalan tambak asri Gg 15 sby dan selanjutnya kita amankan semuanya untuk dibawa ke mako polsek krembangan guna dilakukan pendataan tipiring agar tidak mengulangi kembali perbuatannya,” Ungkapnya. (dwi)