Surabaya – Setelah menerima surat pemberitahuan dari perwakilan pengurus Kadin Jatim, La Nyalla Mahmud Matalliti yang berhalangan hadir diundang oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jatim untuk klarifikasi tentang dugaan partai politik menerima imbalan dalam proses pencalonan gubenur dan wakil gubenur di pilkada jatim 2018.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim Aang Kunaifi menyampaikan, Hari ini Bawaslu jatim mengundang La Nyalla Mahmud Matalliti tentang apa yang sudah pernah disampaikan beliau (La Nyalla) pada beberapa hari lalu.
“Melalui perwakilannya pengurus kadin jatim, La Nyalla menyampaikan surat pemberitauan sedang berada di luar kota ,” Ujarnya. Senin (15/01/2018) siang hari.
Surat pemberitahuan dari La Nyalla yang sedang berada di luar kota belum bisa dilakukan klarifikasi tentang apa yang sudah pernah disampaikan beberapa hari lalu, namun Pihak Bawaslu Jatim berjanji dalam waktu dekat akan segera mengundang kembali dalam minggu – minggu ini.
“Kami (Bawaslu) jatim akan segera mengundang kembali beliau (La Nyalla) dalam waktu dekat minggu-minggu ini,” Katanya. Saat jumpa press di kantor Bawaslu Jatim usai menerima surat pemberitahuaan.
Jika surat undangan kedua kali belum bisa hadir, Aang menjelaskan, Pihak Bawaslu Jatim akan melakukan koordinasi dengan Bawaslu RI secara internal untuk mendalami apa yang sudah pernah disampaikan oleh beliau (La Nyalla) kepada awak media masa beberapa waktu hari lalu.
“Agar ini tidak terus bergulir, sehingga tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan itu intinya,” Jelasnya. (irw)