Begini Respon Wakil Ketua DPRD Surabaya Tanggapi Putusan MK soal Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah Terpisah

oleh -276 Dilihat
Foto teks: Arif Fathoni Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya.

Surabaya – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilu nasional dan pemilu daerah tak digelar serentak atau  dipisah.

“Sebenarnya putusan Mahkamah Konstitusi ini mengkoreksi putusan Mahkamah Konstitusi sebelumnya tentang keserentakan pemilu,” ujarnya Rabu (2/7/2025).

Ia mengatakan kalau putusan MK sebelumnya keserentakan pemilu itu dimaknai oleh pengambil keputusan dalam hal ini penyelenggara pemilu dengan pemerintah itu dilakukan di tahun yang sama.

“Itu ternyata dikoreksi oleh Mahkamah Konstitusi bahwa keserentakan pemilu itu tetap harus ada pemisahan antara pemilu nasional dengan pemilu daerah, karena apa rakyat bosan dan lain lain sebagainya,” kata Arif Fathoni akrab disapa cak Thoni.

Artinya, menurut Legislator Partai Golkar ini bahwa penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 itu diyakini oleh The Guardian of Constitution

“Nah ini lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya bagi perkembangan demokrasi kita,” kata  Cak Thoni.

Dengan putusan Mahkamah Konstitusi ini, ia berharap Pemerintah segera mengambil keputusan untuk menterjemahkan putusan MK ini  sebagai dasar pelaksanaan pemilu baik tahun 2029 maupun pemilu tahun 2031.

“Lebih dalam lagi putusan Mahkamah Konstitusi ini membuat atau menjadi instrumen bagi partai politik untuk menyiapkan kader – kader terbaiknya untuk maju dalam helatan Pemilu Kada tahun 2031,” tutur Cak Thoni.

menurut ia setelah putusan Mahkamah Konstitusi yang mengkoreksi syarat minimal dukungan 20 persen itu setiap partai politik memiliki kesempatan untuk maju sendiri atau berkoalisi dengan partai lain.

“Paling tidak partai politik itu harus menyiapkan kader – kader terbaiknya maju dalam helatan Pemilu Kada, baik itu Gubernur, Bupati maupun Walikota agar bisa memberikan efek ekor jas naiknya kursi DPRD di berbagai  jenjang,” kata Cak Thoni.

Menurut ia, karena selama ini efek ekor jas hanya dinikmati oleh peserta pemilu presiden, partai politik yang memiliki kader maju dalam helatan pemilu presiden.

“Dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi ini, mau tidak mau, kita harus berbenah masih ada waktu sekitar 6 tahun ke depan untuk menyiapkan kader terbaiknya maju dalam pemilu kada,” tutur Cak Thoni

Ia mengatakan, terkait soal DPRD provinsi dan kabupaten / kota diberikan perpanjangan melayani rakyat dua tahun setelah periode habis tahun 2029 meskipun di DPR RI masih terjadi pro dan kontra

“Ada yang mendorong perpanjangan ada yang mendorong agar diambil alih tanggung jawabnya oleh kepala daerah, bagi yang berpikir diambil alih oleh kepala daerah, saya harap pikiran itu di dihilangkan dari benak pikirannya,” tutur Cak Thoni.

Menurut Ketua Partai Golkar Surabaya ini karena di DPR RI, DPRD provinsi maupun kabupaten / kota sama – sama mandataris rakyat, dan sama – sama dipilih oleh rakyat.

Lanjut ia kalau peran DPRD provinsi kabupaten / kota itu diambil oleh kepala daerah, tentu itu menciderai mandat rakyat yang telah diberikan kepada DPRD provinsi maupun kabupaten /  kota.

“Kami memaknainya ini sebagai sebuah instrumen bagi Partai Golkar untuk menyiapkan kader terbaiknya maju kontestasi tahun 2031, sehingga bisa memberikan efek ekor jas kenaikan kursi di masing-masing jenjang,” kata Cak Thoni

Manfaat kalau perolehan kursi naik menurut ia, berarti  peningkatan  kualitas pelayanan terhadap masyarakat semakin  membaik.

Ditanya apakah Partai Golkar setuju Putusan Mahkamah Konstitusi ini ia mengatakan keputusan MK ini bersifat final dan berlaku seketika.

“Artinya kami mengapresiasi putusan 9 hakim konstitusi ini sebagai bagian dari penyempurnaan sistem demokrasi ke depan,” kata Cak Thoni

Menurut ia karena semua tahu bahwa pemilu 2024 itu memang pemilu yang paling melelahkan, belum selesai pileg dan pilpres, langsung menyongsong pemilu kada sehingga ada kegugupan dan ketidaksiapan.

“Jadi pelaksanaan pemilu kada rasanya seperti hambar, belum lagi rekonsiliasi politiknya yang muncul dan lain-lain sebagainya,” ungkap Cak Thoni.

Dengan putusan Mahkamah Konstitusi ini, menurut ia, harus dijadikan sebuah instrumen dan tidak terjebak pada pro dan kontra terhadap putusan  Mahkamah Konstitusinya.

“Tetapi ini jadi instrumen bagi Partai Golkar khususnya untuk berbenah dan menyiapkan diri dengan baik Pemilu 2031 Golkar harus mengusung kader terbaiknya untuk maju dalam gelaran Pemilu Kada sehingga bisa memberikan efek ekor jas terhadap kenaikan suara partai di DPRD berbagai jenjangnya itu,” tutup Cak Thoni.   (irw)