Belum Miliki Izin Bandel Beraktifitas, Dua Tempat SPA Disegel Satpol PP Surabaya

oleh
foto Spa Istana Spa disegel Satpol pp surabaya
foto Spa Istana Spa disegel Satpol pp surabaya

Surabaya – BSO – Sudah diperingatkan beberapa kali tetapi masih bandel melakukan aktifitas,Dua tempat Spa bernama Bellflower di jalan Embong Cerme Surabaya dan Istana Massege di kawasan pertokoan Darmo Park di jalan Mayjen Sungkono Surabaya disegel Satpol PP Surabaya dikarenakan belum memiliki izin dari Dinas Pariwisata Surabaya.

“Kita (Satpol PP) Surabaya mendapatkan surat Bantuan Penertiban (Bantib) dari Dinas Pariwisata Surabaya untuk melakukan penyegelan dua tempat spa,” Ujar Irfan Widyanto Kasatpol PP Kota Surabaya.

foto Bell Flower SPA disegel satpol pp surabaya
foto Bell Flower SPA disegel satpol pp surabaya

Dua tempat Spa Bellflower di jalan Embong Cerme Surabaya dan Istana Massege di kawasan pertokoan Darmo Park di jalan Mayjen Sungkono Surabaya sudah diperingatkan beberapa kali untuk tidak beraktifitas dulu sebelum memiliki izin tetapi masih tetap bandel beraktifitas Satpol PP Surabaya langsung melakukan penyegelan paksa.

“Sekarang sudah kita tutup secara paksa (Segel) untuk tidak beraktifitas dulu sebelum memiliki izin dari Dinas Pariwisata Surabaya,” Katanya. pada wartawan Kamis (06/07/2017) ditemui di ruang kerjanya.

foto petugas gabungan lakukan penyegelan spa belum miliki izin
foto petugas gabungan lakukan penyegelan spa belum miliki izin

Penyegelan dua tempat Spa pada Rabu (05/07/2017) yang sudah diperingatkan hingga tiga kali karena belum memiliki izin (TDUP) telah melanggar Perda 23 Tahun 2012 Tentang Pariwisata tetapi masih bandel beraktifitas, Satpol PP Surbaya bersama Anggota Polrestabes Surabaya langsung melakukan penyegelan paksa digembok dan diberi garis line Satpol PP Surabaya. (irw)