Belum Riil, Komisi B Minta Satpol PP Mendata Ulang PKL Kaliwaron dan Kalikepiting

oleh -15 Dilihat

Surabaya – PKL di jalan Kaliwaron dan Kali Kepiting Surabaya temui Komisi B DPRD Kota Surabaya untuk menggelar hearing.

Pasalnya terkait pendataan tetapi yang menjadi permasalahan yakni batas tanggal pemberitauan yang tidak ada batas kapan tanggalnya.

“Disitu berbunyi PKL tidak boleh beraktifitas lagi, itu yang menjadi persoalan tanpa ada solusinya,” ujar Basuki Ketua Paguyuban PKL Kaliwaron dan Kalikepiting.

Menurut Basuki, mungkin surat pemberitauan itu salah ketik atau apa, sehingga PKL mau berjualan takut kapan akan dibongkarnya tidak tahu karena tidak ada tanggalnya.

“Kita sudah satu minggu menuggu dan tidak bisa berjualan,” katanya.
ditemui usai hearing.

Basuki mengungkapkan, jika mau pendataan sekarang kemungkinan kesulitan, karena PKL ada yang buka dan ada yang tutup berjualan

“Kalau memang ada penertiban kapan dilakukan dan relokasinya kapan, dan dimana, itu yang kita tunggu,” katanya.

Selain itu, Basuki menyampaikan satpol pp yang ada di lapangan akan menemui kesulitan untuk melakukan pendataan.

“Ini ada rombongnya tapi orannya tidak ada karena PKL menunggu hasil hearing ini,” katanya

Basuki menambahkan, jika hasil hearing sekarang ada pendataan, ia memastikan mulai besok PKL bisa beraktifitas lagi.

“Sekarang PKL banyak yang tutup karena masih menunggu hasil hearing ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Trantibbum Satpol PP Kota Surabaya Pieter Fran Rumaseb mengatakan, PKL di Kali kepiting dan kaliwaron ini sudah didata sementara ada 45 tapi menurut mereka ada 70 pkl.

“Hari ini kita satpol pp dengan OPD terkait sedang melakukan pendataan ulang,” ujar Pieter Fran Rumaseb.

Pieter menjelaskan, pendataan ulang untuk mengfitkan kembali jumlah PKL yang sebenarnya ada disana dan dari mana saja.

“Setelah itu kita komunikasikan dengan pimpinan terkait dengan penangganannya,” paparnya. ditemui usai hearing.

PKL ini, menurut Pieter, mereka berjualan di bantaran sungai yang dikatakan oleh mereka berjarak sekitar 12, tapi rata rata jaraknya 1 sampai 4 meter.

“Kalau kita sering melihat kondisi di lapangan itu tanahnya bergerak ada semacam longsor kecil bisa mempersempit saluran,” tegasnya

Untuk itu, Pieter menegaskan, pihaknya sekarang sedang melakukan pendataan lebih dulu sebelum dilakukan penertiban

“Kita belum melakukan penertiban hanya pendataan sementara dulu,” imbuhnya.

Ditempat sama, Ketua Komisi B Luthfiyah mengatakan, pendataan PKL ini masih belum jelas antara,satpol pp dengan paguyuban pkl dikatakan 70 lebih tapi dari satpol pp ada 45.

“Ini masih selegenjeh (belum jelas),” ujar Luthfiyah.

Oleh karena itu, Fraksi Gerindra ini meminta didata betul betul riil dulu kalau dari kapas krampung menyediakan 45 kalau ini sama dengan pendataan  dari satpol pp berarti sudah clear.

“Tetapi kalau data dari paguyuban ada 70 lebih akhirnya sisanya belum ada solusi, makanya saya meminta pendataan yang benar benar riil didata bersama warga,” katanya.

Komisi B kembali meminta sisanya seperti apa tapi dari paguyuban dikatakan ada lahan kosong disana namun milik warga kalau bisa didekati.

“Barang kali bisa disewa meskipun agak mahal tapi lebih bagus,” tuturnya.

Luthiyah menambahkan, pihaknya akan mengundang kembali juga sekalian dengan yang punya lahan tersebut barang kali ada kebijakan untuk warga meskipun sewa.

“Minggu depan kita akan undang lagi,” pungkasnya. (irw)