Keluhkan Kebisingan Operasional Casbar, Warga Pondok Nirwana Rungkut Wadul Dewan

oleh -51 Dilihat
Foto teks: Warga Perumahan Pondok Nirwana Rungkut dan Casbar.

Surabaya – Rapat dengar pendapat (RDP) digelar oleh Komisi B DPRD Kota Surabaya tindaklanjut aduan warga Perumahan Pondok Nirwana pada Rabu (28/4/2026) siang.

Warga mengeluhkan terkait kebisingan operasional rekreasi hiburan Umum (RHU) malam Casbar yang berlokasi di jalan Dr. Ir. H. Soekarno Kelurahan Kedung Baruk Kecamatan Rungkut.

Ketua RW 06 Perumahan Pondok Nirwana Kelurahan Kedung Baruk, Marhadi Boediono mengatakan, pihaknya menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan warga.

“Saya meneruskan apa yang menjadi keresahan warga selama ini,” katanya usai rapat.

Marhadi menjelaskan, bahwa keresahan warga mulai sejak beroperasinya  Casbar  hingga sekarang belum ada tindakan.

“Baik itu operasional, kebisingan maupun  kepanikan – kepanikan lainnya,” jelasnya.

Untuk itu, Marhadi mengungkapkan keinginan warga supaya Casbar ditutup meski sudah berupaya komunikasi dengan pemerintah kota.

“Tapi ternyata tidak ada pengaruhnya karena perizinannya dikeluarkan oleh pemerintah provinsi,” terangnya.

Meski demikian, lanjut Marhadi dari penjelasan komisi B memfasilitasi bagaimana supaya keresahan warga dapat diredam

“Tetapi meredam itu saya kira tidak semudah itu,” imbuhnya.

Menurut Marhadi karena sampai sekarang permasalahan ini sudah  berjalan cukup lama namun belum ada penyelesaian.

“Hampir 1 tahun ternyata sekarang masih seperti itu,” katanya.

Lebih lanjut, Marhadi sebelum berdiri hingga sampai beroperasi, pihak Casbar  belum pernah sosialisasi maupun pemberitahuan ke warga.

“Mereka memberitahu kepada kami pada waktu mengadakan soft opening saja,” ungkapnya.

Bahkan, Marhadi pada waktu itu juga sempat mempertanyakan bagaimana  perizinannya namun tetapi tenyata sudah ada.

“Berarti dengan kata lain perizinan memang tidak melibatkan warga masyarakat,” katanya

Marhadi menambahkan tak hanya keluhan  kebisingan  tapi juga dampak sosial lainnya seperti aspek nilai agama, moral, maupun budaya.

“Termasuk perlindungan terhadap generasi muda, sehingga banyak ibu – ibu yang merasa kuatir,” tutupnya.

Menanggapi itu, Humas Casbar Shandy Reppy menyampaikan pihaknya secara pribadi berterima kasih kepada DPRD Kota Surabaya bisa memfasilitasi mediasi

“Karena selama ini kami agak kesulitan melakukan mediasi dengan warga,” ujarnya.

Shandy mengatakan bahwa dengan adanya mediasi ini memang untuk perizinan Casbar masih dalam proses dan memiliki izin.

“Kalau memang ada gangguan suara bicara baik baik kita akan perbaiki terus,” terangnya

Shandy menanggapi terkait diminta untuk tenaga kerja bahwa pihaknya sudah menyampaikan kepada wakil ketua LPMK sekaligus wakil ketua RW Watino

“Kami membuka dan memprioritaskan warga kalau mau menjadi pegawai tapi sampai hari ini belum ada yang melamar,” ungkapnya.

Shandy membeberkan keluhan warga masalah kebisingan hingga minuman beralkohol yang dianggap belum memiliki izin.

“Padahal semua izin sudah ada mulai dari golongan B dan C ini sudah terbit,” imbuhnya.

Shandy menyebut bahwa dasar izin  peruntukan Casbar sudah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

“Itu untuk toko, restoran dan tempat hiburan itu izin dasarnya,” ujarnya.

Shandy menambahkan sedangkan  untuk izin usaha adalah restoran, bar dan club malam.

“Tapi izin club malam (Casbar) ini masih berproses di DPMPTSP dan Dinas  Pariwisata Provinsi memverifikasi  sudah sesuai dan lengkap,” pungkasnya. (irw)