beritasurabayaonline.net
Hukrim

Cabuli Dua Muridnya, Guru Matematika Diringkus Polisi

Surabaya – Diduga cabuli dua murid laki-laki yang menjadi korban pencabulan dilakukan oleh pelaku yang merupakan seorang guru les matematika berhasil diringkus Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA) Polrestabes Surabaya

Pelaku bernama Ulla Abdul Muiz (34) warga Jl Raci II No.3-B, Kelurahan Benowo, Kecamatan Pakal surabaya ini berhasil diringkus setelah dilaporkan oleh orang tua korban ke Polrestabes Surabaya dengan sangkaan pencabulan

“Pelaku melakukan aksi pencabulan ditempat Lembaga Bimbingan Belajar Mindset di Jl Kendung Rejo, Benowo Surabaya dan digunakan juga untuk tempat les para korban yang rata-rata berusia 17 tahun,” Ujar AKP Ruth Yeni Kanit PPA Polrestabes Surabaya, Rabu (11/07/2018).

Aksi pencabulan ini, AKP Ruth menerangkan, tersangka mencabuli dua korbannya dengan cara tipu muslihat, Ia (pelaku) kepada korbannya mengatakan bahwa mereka diikuti oleh mahluk halus.

“Jika tidak diobati, maka akan berakibat fatal mendatangkan kematian,” Papar, Kanit PPA menirukan pengakuan tersangka.

Lanjut AKP Ruth mengungkapkan, Saat itu korban takut dan terpaksa menuruti semua apa yang dilakukan oleh tersangka untuk membuka pakaian korban berada di kamar berduaan dalam keadaan telanjang, lalu tersangka mulai mengocok dan mengulum alat kelamin korban secara berulang-ulang selama kurang lebih 30 menit.

“Tersangka ini juga sambil mengocok alat kelaminnya sendiri sampai mengeluarkan cairan,”Ungkapnya.

Masih AKP Ruth menerangkan, tersangka mulai melakukan kejahatan Sexual menyimpang terhadap kedua korban anak laki-laki yang masih muridnya sendiri (pelaku)

“Aksi pelaku diatas tersebut dilakukan sejak Mei 2017 dan dapat memperdayai korban dengan alasan untuk menyembuhkan kondisi badannya korban,” terangnya saat gelar press rilis.

Sementara itu, atas perbuatannya guru les Matematika ini mendekam dibalik terali besi Mapolrestabes Surabaya dan dijerat dengan Pasal 82 UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan UU no.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (dwi)

Baca juga