Surabaya – Sejumlah PKL Kupang Baru mengadu ke Komisi B DPRD Kota Surabaya. Rabu (17/03/2021).
Pasalnya, mereka kuatir akan ditertibkan padahal hanya dilakukan pendataan ulang dan rencana kegiatan bersih bersih dilokasi.
Ketua Komisi B Luthfiyah mengatakan, kepada Camat jika ada penertiban tentu ada solusi, tetapi ternyata belum ada
“Pak camat tadi menyampaikan belum ada penertiban, kalau ada akan disosialisasikan,” ujar Luthfiyah. Rabu (16/03/2021)
Selain Camat, Lurah juga menyampaikan kepada PKL supaya rajin membersihkan tempat berjualan agar terlihat indah dan bersih
“Karena lokasi di depan kantor kelurahan kan enggak enak kalau tempatnya kotor,” ungkapnya.
Meski demikian, agar terlihat bersih dan indah tentu banyak juga pembeli yang datang.
“Otomatis banyak juga pembeli yang datang apalagi di masa pandemi ini,” katanya.
Koordinator PKL Subagus mengatakan, sebelumnya sudan pernah hearing waktu lalu jika ada penggusuran akan dicarikan lokasi baru.
“Kami takut ada penggusuran apalagi di tengah pandami ini sulit mencari makan,” katanya
Karena itu, dirinya dan PKL lainnya mengadu ke Komisi B meminta solusi jika benar benar ada penggusuran.
“Belum ada penertiban, kalau ada tentu musyawarah dulu mencari lokasi yang baru,” ungkapnya
Lurah Sono Kewijenan Surabaya Katharina Evi Wahyuni mengatakan, ada salah satu keberadaan PKL dilokasi tersebut sudah dua bulan tidak berjualan dan terlihat kumuh.
“Kami meminta dibongkar sementara, diganti bongkar pasang,” ujar Katharina Evi Wahyuni.
Pihaknya menuturkan, kalau PKL belum bisa berjualan lebih baik dibongkar dan disimpan dahulu.
“Ketika berjualan baru dipasang lagi begitu,” katanya
Menurut dia, keberadaan PKL berjualan diatas saluran air karena terlihat banyak kotoran dan mengajak PKL untuk kerja bakti.
“Saya sampai meminta bantuan Dinas PU untuk membantu,” katanya.
PKL sendiri, lanjut kata dia, mempunyai persepsi berbeda dikira ada penggusuran dilokasi padahal sudah dijelaskan tidak ada penertiban.
“Saya sudah bilang tidak ada penertiban ataupun penggusuran,” tegasnya.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya Piter Frans Rumaseb mengatakan sebenarnya ada kekuatiran dari PKL adanya kegiatan yang dilakukan di wilayah tersebut.
“Kita hanya pendataan ulang atau update terkait PKL maupun Bangli karena itu perintah dari pimpinan,” ujar Piter Frans Rumaseb.ditemui usai hearing
Saat pendataan, Piter menjelaskan, PKL berpikiran ada pembongkaran sehingga mengeluh datang kesini (Dewan).
Untuk itu, pihaknya juga menyarankan jika ada hal yang belum jelas datang ke Lurah atau camat.
“Saya sarankan kepada PKL jika ada hal hal yang belum jelas, silakan ke Lurah atau Camat biar jelas,” pungkasnya. (irw)