Komisi C Minta Pemkot Ada Solusi Keluhan Warga Perum Gunungsari

oleh

Surabaya – Komisi C DPRD Surabaya menggelar rapat hearing menindaklanjuti pengaduan warga terkait banjir di Perumahan Gunungsari Indah RW 07 Kelurahan Kedurus Kecamatan Karang Pilang.

Wakil Ketua Komisi C, Aning Rahmawati mengatakan, warga ini sudah lama kebanjiran, karena jembatan yang dibawahnya ada gorong-gorong menyempit selebar satu meter.

Sehingga airnya meluber. Akan tetapi fasum fasos itu baru diserahkan, sehingga pemkot tidak bisa melakukan pembangunan untuk menangani banjir dengan menyiapkan APBD Surabaya.

“Terutama RW 07 yang terdampak, aliran ke waduk salurannya mengecil dari 6 meter mengecil sampai 1 meter, jadi nggak bisa tersalurkan,” kata Aning, Selasa (16/03/2021). ditemui usai hearing.

Lanjut Aning, Komisi C memberikan solusi untuk bicara ke Pemkot, sehingga saluran tersebut bisa mengalir lancar kembali. Namun pihak Dewan dan Pemkot meminta adanya kesepakatan warga.

“Itu Bu Erna menyanggupi membangun akses jalan tapi menunggu kesepakatan warga. Mereka belum setuju untuk pembongkaran dan dibangunkan jalan yang sekedar bisa lewat. warga kan luas, ada 4 RW yang terdampak,” jelas politisi PKS.

Sementara itu, Dinas PU Bina Marga dan Pematusan, Erna Purnawati mengatakan perumahan tersebut fasum fasosnya belum di serahkan ke Pemkot, sehingga kita belum bisa melaksanakan pembongakaran.

“Karena itu belum punya kita, jadi kalau nanti warga sama pengembang setuju, kita akan melaksanakan pembongkaran,” terangnya.

Di samping itu, Suamarsono selaku RW
07 Kedurus mengatakan, masalah ini sudah sering diadukan, dan baru kali ini di repon. Solusi dari pemkot akan dibantu untuk pembongkaran. Namun pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu.

“Solusi dari Dewan dan Pemkot dibantu untuk pembongkaran, dan juga jalan setapak untuk akses kendaraan. Namun kami akan melakukan koordinasi terlebih dahulu, karena juga melibatkan RW lainnya,” jelasnya.   (irw)