Surabaya – Seorang pria muda warga jalan Turisari II Taman Sepanjang berhasil diringkus polisi.
Pria muda bernama Adwitiya (19) ini dibekuk di sebuah warkop Jalan Jambangan Surabaya diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu.
“Pelaku Adwitiya ini berhasil kita tangkap berkat informasi,” Ujar Kompol Rendy Surya Aditama
Kapolsek Wonokromo Surabaya,
Penangkapan pelaku ini, Kata Kompol Rendy, berkat informasi dari rekannya bernama Avin Aviksa yang lebih dulu ditangkap lalu petugas meluncur ke lokasi (TKP) untuk mencari pelaku.
“Anggota kami datang ke TKP menyamar sebagai pembeli dan berhasil menangkap pelaku ini” ucap Rendy, Kamis (11/10/2018).
Sementara itu, tersangka Adwitiya (19) kini diamankan beserta barang bukti satu kantong plastik berisi sabu, polisi juga akan dilakukan pengembang dan penyidikan lebih lanjut.
Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (red)