www.beritasurabayaonline.com – Dinilai mengganggu Estitika Kota (Keindahan) puluhan ban bekas mobil yang ditaruh bukan pada tempatnya berada di jalan Waspada, Karet dan Siaga di wilayah kelurahan Bongkaran kecamatan Pabean Cantikan Surabaya di tertibkan dan diangkut oleh Satpol PP Surabaya.
Penertiban dipimpin oleh Kabid Operasional Satpol PP mengatakan, Puluhan barang barang ban bekas mobil yang ditaruh bukan pada tempatnya ini bisa mengganngu Estitika kota atau keindahan kota maka itu satpol pp melakukan penertiban dan pembersihan di lokasi ini.
“Penertiban ini sering kali dilakukan tapi warga (Pengusaha Ban Bekas) ini masih menaruh ban bekas di jalan ,” Kata Dhari ditemui dilokasi.
Menurut Dhari menjelaskan, Surabaya bukan milik pribadi atau perorangan, tapi milik kita bersama maka dari itu warga masyarakat atau pengusaha ban bekas yang ada di sini untuk bisa bersama sama menjaga kota surabaya agar tetap bersih dan nyaman ,” Jelasnya.
Selain mengganggu estitika atau keindahan kota surabaya, Lanjut Dhari menambahkan, Barang barang ban mobil bekas ini bisa juga mengganggu kesehatan yang bisa menimbulkan bau tak sedap dan timbulkan penyakit di sekitar lokasi maka dari itu kami lakukan penertiban dan mengangkut puluhan ban bekas.
“Ada 9 truk satpol pp yang disediakan untuk mengangkut barang barang ban bekas yang di taruh di jalan umum,” Tegasnya. Kamis (21/07/2016)
Dalam penertiban puluhan ban bekas yang di taruh bukan pada tempatnya dan diangkut oleh satpol pp surabaya ini berlangsung tertib begitu juga para pemilik ban bekas mau menyadari serta membantu membersihkan sisa sampah yang ada dilokasi.
“Alhamdulillah warga atau pengusaha ban bekas yang tidak dipakai lagi ini mau mengerti dan menyadari hal ini,” Imbuhnya. (irw)