Dishub Surabaya Tertibkan Truk Parkir Sembarangan di Jalan Semut Baru

oleh -186 Dilihat
Foto teks: Dishub Surabaya Tertibkan Truk Parkir Sembarangan di jalan Semut Baru.

Surabaya – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya melakukan penertiban terhadap kendaraan truk yang parkir sembarangan diarea rambu larangan Kamis (20/3/2025)

Dalam penertiban, petugas Dishub dibantu dengan TNI, Kepolisian dan Satpol PP menindak sejumlah truk dengan sanksi penilangan hingga gembosi ban.

Suwandi Anggota Bidang Pengawasan dan Pengendalian dan Angkutan Jalan (Wasdal) Dishub Kota Surabaya mengatakan bahwa pihaknya bersama Polsek pabean cantian melaksanakan penertiban

“Hari ini kita bersama Kanit Lantas Polsek Pabean Cantian melaksanakan penertiban,” ujarnya

Penertiban terhadap kendaraan truk ini menurut ia karena parkir sembarangan di bahu atau ditepi jalan disekitar area rambu larangan.

“Makanya kita langsung tertibkan kendaraan truk ini,” tegas kembali Suwandi.

Selain penertiban, Petugas Dishub juga  menindak dengan penilangan hingga gembosi kendaraan truk yang parkir sembarangan.

“Kita juga lakukan tindakan dengan penilangan dan gembosi ban kendaraan truk,” imbuhnya.

Terhadap kendaraan truk agar tidak mengulangi parkir sembarangan ini pihaknya akan terus melakukan pengawasan berkala.

“Intinya kita akan terus melakukan pengawasan khususnya di jalan semut baru ini,” tegas kembali Suwandi.

Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Pabean Cantian Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Farry berharap dengan adanya operasi gabungan jangan sampai sopir mengulangi pelanggaran

“Kami berharap para sopir truk ini jangan mengulangi lagi pelanggaran,” ujarnya.

Selain itu, AKP Farry juga berpesan pada pemilik kendaraan truk hingga pengusaha supaya menyediakan lahan parkir tersendiri.

“Karena disini (Jalan Semut Baru) sudah tertera jelas rambu larangan berhenti maupun dilarang parkir,” tegasnya.

Terkait dengan pengawasan, AKP Farry menegaskan, pihaknya akan melakukan patroli rutin di wilayah tersebut.

“Karena mereka rata rata truk parkir di atas jam 2 menunggu lengahnya anggota istirahat,” pungkasnya.

Dari pantauan, sebelumnya petugas gabungan melakukan penyisiran di sejumlah titik lokasi yang dijadikan  tempat parkir sembarangan.

Diantaranya di jalan raya Bunguran disini petugas menemukan kendaraan truk dan mobil pribadi yang parkir sembarangan.

Selain itu, di jalan semut baru juga ditemukan sejumlah kendaraan truk parkir sembarang di sekitar area rambu larangan.

Saat penertiban di jalan semut baru sempat terjadi ketegangan antara petugas dengan salah satu sopir kendaraan truk.

Pasalnya, sopir yang mengenakan kaos hitam bercelana jeans pendek itu menolak untuk ditertibkan karena mengaku sudah membayar kepada seseorang.

Lantas sopir yang berasal daerah luar pulau ini mencoba untuk menghubungi seseorang yang dimaksudkan tersebut melalui hp seluler.

Namun sayangnya setelah ditunggu sekian menit belum juga nampak sehingga petugas melakukan tindakan penilangan.  (irw)