
Surabaya – Penertiban dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya terhadap truk yang parkir sembarang di jalan semut baru, pada Kamis (20/3/2025) mendapat tanggapan dari DPRD Kota Surabaya.
Aning Rahmawati Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya menegaskan bahwa parkir liar di area jalan semut baru harus di tertibkan.
“Jadi itu sudah kewajibannya Dishub untuk menertibkan,” ujarnya usai acara media gathering dan buka puasa bersama Sabtu (22/3/2025)
Bahkan Dishub, menurut Sekretaris fraksi PKS DPRD Kota Surabaya ini harus tegas jika ada parkir liar untuk ditertibkan di seluruh kota Surabaya.
“Dan juga harus memberikan kenyamanan bagi warga kota Surabaya,” katanya.
“Itu (Parkir Liar) tidak boleh dibiarkan, tugas dishub kota Surabaya membuat aturan itu harus ditegakkan,” imbuh Aning.
Di jalan semut baru ini, Ia mengungkapkan, bahwa pihaknya melihat bahkan mengecek sudah ada rambunya sehingga tidak perkenankan untuk tempat parkir
“Jika dishub melakukan pembiaran maka harus mendapatkan teguran keras,” tegas Aning.
Ia juga menanggapi penertiban sempat terjadi ketegangan antara petugas dengan sopir truk yang enggan ditertibkan.
Bahkan sopir truk tersebut juga mengaku membayar kepada seseorang untuk bermaksud supaya tidak ditertibkan.
Menurut ia, Pemerintah kota dalam hal ini Dishub harus sangat bijaksana dalam menegakkan aturan dan perda.
“Termasuk juga terkait ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat namun harus humanis terhadap pelanggar,” tutur Aning.
Dalam proses penegakan ia mengingatkan harus humanis tidak boleh mengandung unsur kekerasan namun harus tetap ditegakkan.
Sehingga apapun yang tidak sesuai dengan aturan, ia menambahkan seharusnya jalan semut baru bisa menjadi salah satu contoh penegakan aturan oleh Dishub.
“Yang bisa memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang ada disekitarnya,” tutur Aning.
Terkait sopir memberikan uang kepada seseorang, Ia meminta dishub harus mengusut ke mana dan untuk siapa.
“Sehingga dari situ diharapkan bisa bisa memberikan pelajaran untuk tempat tempat atau area lain yang harusnya ditegakkan aturan,” pungkasnya. (irw)