Dispendukcapil Kota Surabaya Lakukan Verifikasi PMKS

oleh

Surabaya – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya kembali melakukan verifikasi data penduduk penghuni Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat pengembalian penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) ke tempat asal.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya Suharto Wardoyo menyampaikan, verifikasi data penduduk PMKS Liponsos sudah dilakukan sejak awal tahun 2018. Dalam sehari, lanjutnya, ada sekitar 20 orang yang melakukan verifikasi data penduduk.

“Verifikasi data penduduk PMKS dibagi dua shift siang dan sore. Masing-masing 10 orang,” ujar Suharto Wardoyo saat ditemui di Kantor Dispendukcapil pada, Selasa (9/10/2018).

Anang – sapaan akrabnya menuturkan, prosedur verifikasi data penduduk bagi penghuni Liponsos dilakukan seperti pada umumnya. Setiap orang melakukan sidik jari, iris mata, menyampaikan nama, tempat dan tanggal lahir serta alamat.

“Kalau yang bersangkutan mengalami buta dan tuli atau ling-lung, cukup dilakukan iris mata dan sidik jari saja,” paparnya.

Usai melakukan pendataan, kata Anang, Dispendukcapil akan mencocokkan kebenaran data yang disampaikan penghuni Liponsos melalui bagian Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK). Setelah selesai, data akan dikembalikan ke Liponsos untuk ditindaklanjuti.

“Kalau tidak ditemukan melalui sidik jari atau iris mata bisa dilihat melalui nama orang tua, saudara istri, tempat tinggal dan nama lahir,” tambah Anang.

Dari hasil pendataan siang ini, tercatat hanya satu warga yang bertempat tinggal di Surabaya. Sisanya bertempat tinggal di luar kota dan identitasnya ada yang diketahui dan belum diketahui.

Menurut Anang, total PMKS yang sudah melakukan verifikasi data penduduk mencapai 344 orang. Terhitung sejak bulan Maret hingga September 2018. Namun, kata Dia, dari data yang dihimpun Dispendukcapil, sebagian besar berasal dari luar kota.

“Saya kurang tahu persisnya berapa, tapi yang jelas lebih banyak dihuni oleh orang- orang yang berasal dari luar Surabaya dan luar pulau, ketimbang Surabaya,” tutur alumni Fakultas Hukum Unair tersebut.

Adapun verifikasi data penduduk penghuni liponsos yang baru dilakukan tahun 2018 ini atas dasar perintah Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tentang penanganan PMKS. Misalnya, gelandangan, pengemis dan pemulung yang terjadi di Surabaya.  (red/hum)