beritasurabayaonline.net
Sospol

Diundang Rapat Tidak Hadir, Dinas dan BUMD Dinilai Lecehkan Dewan

Surabaya – Rapat kesekian kalinya digelar oleh Komisi B DPRD Surabaya membahas Perubahan APBD Kota Surabaya tahun anggaran 2023 hari ini Jumat (22/9/2023) kembali ditunda.

Pasalnya, rapat mengundang sejumlah Dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Dirut beserta jajaran BUMD PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) tidak bisa hadir.

“Ini rapat ke 2 kalinya Dirut dan jajarannya PT SIER tidak bisa datang,” ujar Mahfudz Sekretaris Komisi B saat ditemui.

Selain itu, lanjut ia, sejumlah Dinas Pemerintah kota (Pemkot) Surabaya juga tidak bisa hadir dalam rapat dengan komisi B DPRD Surabaya.

“Yang datang tadi hanya dari Satuan 4 saja,” ungkapnya.

Ketidakhadiran sejumlah Dinas dan BUMD dalam rapat, Mahfudz menilai ini sebuah pelecehan terhadap institusi lembaga DPRD Kota Surabaya.

“Artinya mereka berani sekali melecehkan komisi B DPRD Surabaya,” katanya kepada wartawan.

Jika ini dibiarkan berlarut larut, menurut Legislator dari Fraksi PKB ini, dirasa akan mengakibatkan efek buruk terhadap BUMD BUMD yang lainnya

“Artinya Dirut BUMD BUMD lain akan meniru tidak akan datang juga ketika diundang rapat,” kata Mahfudz.

Sehingga, kata ia, hal itu, akan bisa berdampak terhadap laporan kepada badan Badan Anggaran yang seharusnya hasil rapat hari ini dilaporkan.

“Kita tidak bisa laporkan ke Banggar hasil rapat hari ini dengan PT SIER karena tidak bisa datang,” terangnya.

Senada, Anggota Komisi B Akhmad  Suyanto menambahkan, komisi B akan mengundang Dinas terkait dan BUMD PT SIER untuk rapat berikutnya.

“Jika nanti rapat ke 3 mereka juga tidak  bisa  datang itu berarti ada sebuah indikasi pelecehan,” ujarnya.

Secara institusi, menurut ia, DPRD bisa meminta bantuan ke penegak hukum untuk menghadirkan Dinas maupun Dirut BUMD di dalam rapat.

“Itu ada dasar hukumnya di tata tertib (Tatib) DPRD,” tegasnya.

Perlu diketahui, Rapat digelar oleh komisi B membahas Perubahan APBD Kota Surabaya Anggaran tahun 2023 hanya dihadiri Badan Pendapatan daerah (Bappeda) yang sempat menunggu lama sehingga rapat ditunda.

Sedangkan Bappeda Penelitian dan pengembangan, Badan Pengelolaan Keuangan dan aset Daerah, Bagian pengadaan Barang/ jasa dan Administrasi Pembangunan (Satuan empat), Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam dan PT SIER tidak bisa hadir.   (irw)

Baca juga