Surabaya – Komisi XI DPR RI bersama Jasa Otoritas Keuangan (OJK) Regional IV Jawa Timur menggelar sosialisasi waspada terhadap investasi bodong dan pinjaman online ilegal. Minggu (24/9/2023) siang
Kegiatan ini berketempatan di kediaman Djaun Fahmi Ilmi atau Gus Fahmi selaku pengasuh Yayasan KH Hasbullah Habib Umar Sumbawa di jalan Kedung Cowek Surabaya.
Anggota Komisi XI DPR RI Indah Kurnia menyampaikan, bahwa sekarang korban bukan hanya dari masyarakat yang tidak mengerti soal teknologi atau digitalisasi
“Justru bahkan mahasiswa pun jadi korban pinjaman online (Pinjol) khususnya yang ilegal,” ujarnya ditemui seusai sosialisasi.
Oleh karena itu, menurut ia, sudah menjadi tugas bersama Komisi XI DPR RI dengan OJK untuk saling mengingatkan kepada masyarakat
“Agar warga masyarakat tidak mudah menerima tawaran yang menjanjikan sesuatu yang tidak logis itu intinya,” tutur Indah Kurnia
Ia juga berpesan warga masyarakat harus bisa menjaga keuangan untuk digunakan seperlunya sesuai kebutuhan yang ada
“Jadi bukan untuk keinginan,” imbuhnya.
Jika menerima tawaran yang mengiurkan dirasa meragukan, Ia menambahkan, warga masyarakat harus bisa mencermati dengan sebaik baiknya.
“Atau warga masyarakat bisa telpon ke 157 OJK,” tegasnya.
Sementara itu, Anugrah Rahman selaku staf edukasi konsumen OJK Regional IV Jawa timur menambahkan, pihaknya bersama komisi XI DPR RI melakukan sosialisasi
“Ya kami bersama ibu Indah Kurnia berkolaborasi untuk sosialisasikan tentang waspada terhadap Fintech atau pinjaman online,” ujarnya.
Ia mengatakan, bahwa masyarakat sekarang ini banyak sekali tergiur oleh investasi yang mengiurkan dengan timbal balik yang lebih besar
“Kita sengaja untuk menindaklanjuti hal tersebut dengan mensosialisasikan kepada warga masyarakat,” katanya
Menurut ia supaya warga masyarakat bisa memahami untuk membedakan mana Fintech atau pinjaman online yang legal maupun ilegal
“Jadi kita memberikan pengetahuan kepada warga masyarakat tentang hal tersebut,” tutur Anugrah Rahman akrab disapa Rahman.
Kegiatan sosialisasi waspada terhadap Investasi bodong dan pinjaman online ini mendapat respon positif dari warga masyarakat
“Sosialisasi ini sangat bagus untuk kita (Warga masyarakat),” kata Agus Basuki
Menurut ia, agar warga masyarakat bisa mengerti dan memahami apa yang dimaksud dengan sosialisasi waspada terhadap investasi bodong dan pinjam online ilegal.
“Ya jangan sampai kita menjadi korban investasi bodong dan Pinjol ilegal ini,” pungkas Agus Basuki. (irw)