Surabaya – Empat pelaku narkoba berusia rata-rata muda berinisal, Arga (22), Alda (18), M Hadah (22), dan Chusnul (18), ditangkap Rekoba Polsek Sawahan Surabaya bersama sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu dan Pil Koplo lengkap bersama alat timbangan elektrik serta alat hisap.
Kronologis penangkapan ke empat pelaku narkoba pada saat Satreskoba Polsek Sawahan Surabaya melakukan operasi rutin cipta kondisi (Cipkon) di kawasan sebelah jembatan layang (Flyoper) di jalan Pasar kembang surabaya yang mendapat informasi dari masyarakat adanya transaksi jual beli narkoba.
“Pada saat itu anggota kami (Satreskoba) saya perintah untuk menuju ke sasaran TKP yang tidak terlalu jauh dari lokasi operasi cipta kondisi,” Ujar Kompol Dwi Eko Kapolsek Sawahan Surabaya.
Setelah petugas sampai dilokasi tempat sasaran (TKP) sambil melakukan pemantauan informasi tersebut ternyata betul (akurat), petugas langsung melakukan penggerebekan berhasil menangkap pelaku narkoba yang sedang melakukan transaksi jual-beli narkoba dikawasan jalan Kupang Krajan gang 1 surabaya.
“Dari tangan pelaku, Kami ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu siap edar, satu bungkus plastik berisi ratusan pil koplo, timbangan elektrik, alat hisap sabu, dan uang yang sudah diamankan,” Katanya, Senin (26/02/2018)
Dari ke empat tersangka pelaku narkoba berhasil ditangkap bersama barang bukti ini, salah satunya merupakan pasangan suami-istri juga sebagai pengedar (penjual) dan bersama dua pelaku lainnya pria dan wanita merupakan teman pelaku dari pasangan suami-istri.
“Dari pengakuan ke empat tersangka diantaranya merupakan pasangan suami istri baru lima bulan menjual narkoba, edangkan dua tersangka lainnya hanya sebagai teman,” Ungkapnya.
Dihadapan polisi, salah satu tersangka pelaku narkoba yang merupakan pasangan suami-istri ini mengaku, Ia melakukan bisnis haram dengan menjual narkoba jenis sabu dilakukan sejak lima bulan lalu, per gram di jual dengan harga dengan 2 juta dan barang yang didapat dari madura dengan harga 1,2 juta/ gram.
“Baru lima bulan ini saya jualan dan dijual dengan harga 2 juta/gram dan barang didapat dari madura dengan harga 1,2/gram,” Akunya. (irw)