beritasurabayaonline.net
Hukrim

Giat Operasi Rutin, Polisi Amankan Pengendara Motor Bawa Sabu

Surabaya – Seorang pengendara sepeda motor diamankan polisi lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu tersimpan di dalam tas pada sabtu (01/09/2019).

Pengendara sepeda motor bernama Fajar Samudra Utoyo (37) warga Jalan Tembok Lor surabaya ini melintas di jalan jemur sari surabaya.

Fajar Samudra Utoyo (37) bekerja sebagai security ruko mangga dua saat itu bertemu dengan giat operasi rutin digelar oleh polsek wonocolo surabaya.

“Berawal dari giat operasi rutin K2YD digelar oleh polsek wonocolo surabaya berhasil mengamankan seorang pengendara sepeda motor,” ujar IPDA Mudjiani Kanit Reskrim Polsek Wonocolo Surabaya, senin (03/09/2019).

Kata IPDA Mudjiani, Pengendara sepeda motor honda revo Nopol L 5174 NB ini kedapatan membawa
narkotika jenis sabu tersimpan dalam tas saat petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

“Petugas temukan barang bukti sabu lengkap dengan alat hisap pipet disimpan didalam tas milik pengendara tersebut,” Ungkapnya.

Sementara itu, Fajar Samudra Utoyo (37) bersama barang bukti 3 poket plastik kecil berisi sabu seberat 1,52 gram, 2 buah pipet kaca masih ada sisa sabu, 2 buah sekrop, uang tunai Rp 400.000, 19 klip plastik kosong dan 1 unit sepeda motor kini diamankan di mapolsek wonocolo surabaya.    (dwi)

Baca juga