
Surabaya – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Surabaya menggelar rapat Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2025-2045.
Adi Sutarwijono Ketua Bamus DPRD Kota Surabaya mengatakan rapat Bamus membahas raperda tentang RTRW Kota Surabaya.
“Rapat (Bamus) untuk penetapan Raperda RTRW,” katanya usai memimpin rapat Bamus. Selasa (18/2/2025) siang.
Adi menjelaskan, bahwa posisi wali kota sekarang berada di jakarta dan besok akan menyampaikan di rapat paripurna melalui daring atau zoom.
“Karena batas waktunya yang harus kita penuhi bersama,” terangnya.
Menurut politis PDIP ini supaya tidak melebihi dari batas waktu yang sudah ditentukan untuk pengundangan.
“Raperda RTRW menjadi Perda RTRW Kota Surabaya,” ujarnya.
Adi menegaskan, bahwa hasil rapat badan musyawarah DPRD Kota Surabaya sudah menyepakati Raperda RTRW.
“Iya pasti dong,” Katanya.
Adi menambahkan bahwa hasil rapat badan musyawarah nanti akan di paripurnakan oleh DPRD Kota Surabaya.
“Jadi Badan Musyawarah ini untuk menetapkan jadwal kegiatan DPRD Kota Surabaya,” pungkas Ketua DPRD Kota Surabaya ini. (irw)