Hearing, Camat Bubutan Beberkan Awal Keberadaan SPA 129 di jalan Tidar Surabaya

oleh -668 Dilihat
Foto teks: (2 dari kiri) Ferdhie Ardiansyah Camat Bubutan Surabaya.

Surabaya – Kecamatan Bubutan membeberkan awal keberadaan tempat usaha Spa 129 jalan tidur Surabaya yang sempat dikeluhkan oleh warga.

Hal itu disampaikan di dalam rapat  yang digelar oleh komisi B DPRD Kota Surabaya pada Rabu (7/5/2025) siang.

Camat Bubutan Surabaya Ferdhie Ardiansyah mengatakan bawasannya di bulan Oktober tahun 2024 ada keluhan dari warga.

“Keluhan warga itu dikarenakan jam operasionalnya (Spa 129) melebihi batas,” kata Ferdhie Ardiansyah

Sehingga, pihaknya menindaklanjuti pengaduan warga dengan mendatangi  ke tempat SPA 129 yang berada di jalan Tidar.

“Waktu itu kita didampingi oleh pak lurah, pak RW, Polsek dan Koramil juga,” terang Ferdhie.

Waktu itu pihaknya bertemu dengan pihak spa 129 tetapi belum bertemu dengan penanggung jawabnya dikarenakan datang pada malam hari

“Dan pada sore hari kami bertemu dengan penanggung jawab dari SPA  129,” ungkap Ferdhie.

Setelah itu, pihaknya mengadakan rapat bersama dinas meliputi DPMPTSP, DPRKPP, Disbudporapar, DLH Dinkes  dan Satpol PP.

“Termasuk Polsek, Koramil dan pak lurah,” kata Ferdhie

Dari hasil rapat, pihaknya meminta setiap instansi OPD untuk melakukan peninjau ulang terhadap perizinan spa 129 di Tidar.

“Pada tanggal 8 teman teman OPD melakukan peninjauan terhadap perizinan perizinan,” tegasnya.

“Kalau enggak salah NIB-nya SPA 129 di jalan tidar itu sudah ada,” imbuh Ferdhie.

Bahkan dari pihak spa 129, kata dia menunjukan perizinan kepada OPD namun rekomendasinya hanya rumah pijat.

“Nomer rekomendasinya itu agar segera diperbaiki karena ada spa nya,” tutup Ferdhie. (irw)